Gubernur Sulsel Dorong Kabupaten Maros Terapkan PSBB
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mendorong Kabupaten Maros untuk ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia meminta Bupati Maros untuk membuat kajian dari aspek sosial ekonomi hingga keamanan. Sebab,Maros sudah masuk kategori merah pandemi covid-19.
"Menyusul kira-kira Maros. Jadi tadi udah di-ratas (rapat terbatas) dengan presiden, itu dianjurkan PSBB," tukas Nurdin dalam konferensi pers yang digelar di Posko Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, di Balai Manunggal Makassar, sore kemarin.
Menurut Nurdin, didorongnya Kabupaten Maros memberlakukan PSBB, juga untuk efektivitas memutus rantai penyebaran virus corona. Utamanya mendukung penerapan PSBB lain yang juga bersentuhan dengan perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Baca Juga :Jika Warga Patuh, Wabah Covid-19 di Sulsel Hilang Sebelum Ramadhan Berakhir
Kata Nurdin, Kota Makassar lebih dulu menerapkan, diikuti Kabupaten Gowa Gowa sebagai penyangga Kota Makassar bagian Selatan. Sementara Maros, menjadi pintu Kota Makassar bagian utara.
"Saya kira Maros ini juga pintu di bagian utara kan, di bagian selatan ada Gowa. Jadi mungkin itu pertimbangan. Dan juga mungkin peningkatan Covid-19 yang cukup massif," jelas Nurdin.
Saat ini penerapan PSBB khusus di wilayah Kota Makassar sudah berjalan selama empat hari sejak mulai diberlakukan 24 April lalu. Sebelum resmi diterapkan, Pemkot Makassar lebih dulu menjalani tahapan masa sosialisasi dan uji coba selama sepekan sebelumnya.
Sementara Kabupaten Gowa, juga telah menerima persetujuan dari Kemenkes RI untuk penerapan PSBB yang dimulai Rabu, 29 April 2020.
Selama PSBB Kota Makassar, Nurdin mengaku turut mengevaluasi pelaksanaannya yang masih butuh sosialisasi. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dianggap belum maksimal.
"Seperti yang kita lihat kemarin, ada konvoi motor, namun hari ini sudah kita selesaikan. Bapak Pangdam dan Wakapolda sudah mulai menertibkan," paparnya.
"Menyusul kira-kira Maros. Jadi tadi udah di-ratas (rapat terbatas) dengan presiden, itu dianjurkan PSBB," tukas Nurdin dalam konferensi pers yang digelar di Posko Gugus Tugas Covid-19 Sulsel, di Balai Manunggal Makassar, sore kemarin.
Menurut Nurdin, didorongnya Kabupaten Maros memberlakukan PSBB, juga untuk efektivitas memutus rantai penyebaran virus corona. Utamanya mendukung penerapan PSBB lain yang juga bersentuhan dengan perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Baca Juga :Jika Warga Patuh, Wabah Covid-19 di Sulsel Hilang Sebelum Ramadhan Berakhir
Kata Nurdin, Kota Makassar lebih dulu menerapkan, diikuti Kabupaten Gowa Gowa sebagai penyangga Kota Makassar bagian Selatan. Sementara Maros, menjadi pintu Kota Makassar bagian utara.
"Saya kira Maros ini juga pintu di bagian utara kan, di bagian selatan ada Gowa. Jadi mungkin itu pertimbangan. Dan juga mungkin peningkatan Covid-19 yang cukup massif," jelas Nurdin.
Saat ini penerapan PSBB khusus di wilayah Kota Makassar sudah berjalan selama empat hari sejak mulai diberlakukan 24 April lalu. Sebelum resmi diterapkan, Pemkot Makassar lebih dulu menjalani tahapan masa sosialisasi dan uji coba selama sepekan sebelumnya.
Sementara Kabupaten Gowa, juga telah menerima persetujuan dari Kemenkes RI untuk penerapan PSBB yang dimulai Rabu, 29 April 2020.
Selama PSBB Kota Makassar, Nurdin mengaku turut mengevaluasi pelaksanaannya yang masih butuh sosialisasi. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dianggap belum maksimal.
"Seperti yang kita lihat kemarin, ada konvoi motor, namun hari ini sudah kita selesaikan. Bapak Pangdam dan Wakapolda sudah mulai menertibkan," paparnya.