Ditipu Pria yang Dikenalnya Lewat Medsos, Perempuan 50 Tahun Kehilangan Puluhan Juta
loading...
A
A
A
BANTUL - Apes dialami oleh perempuan asal Kota Yogyakarta bernama Yati (50). Perempuan paruh baya ini harus kehilangan uang puluhan juta rupiah serta sebuah sepeda motor Vespa setelah dibawa kabur kenalannya.
Kapolsek Kretek, AKP Yoshepin Iswantari menuturkan aksi penipuan terjadi Kamis (3/11/2022) siang kemarin. Peristiwa bermula dari perkenalan korban dengan lelaki yang telah menipunya melalui media sosial.
"Seperti biasa, perkenalan berlanjut pertemuan darat," ujar Yoshepin, Jumat (4/11/2022).
Dikatakan, pada hari Kamis (4/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Yati bertemu dengan terlapor di daerah Malioboro. Setelah berbincang-bincang sebentar, keduanya kemudian memutuskan untuk menuju pantai Parangtritis Kretek, Bantul.
Setelah sampai di Pantai Parangtritis Pelapor dan Terlapor berteduh di sekitar Pantai Parangtritis. Sesaat kemudian keduanya mendengar Azan Zuhur sehingga pelapor dan terlapor mencari Mushola untuk melaksanakan Sholat Dhuhur.
"Korban meminta kepada pelaku untuk menunggui tas yang dibawanya ketika sholat,"kata dia.
Setelah Pelapor melaksanakan sholat Dhuhur Pelapor menemukan lelaki yang bersamanya sudah tidak ada. Karena curiga, korban kemudian mengecek tasnya yang ia bawa sebelumnya dan dititipkan ke pelaku.
Baca: Tim Gabungan Aremania Sebut Penerapan Pasal pada Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kurang Tepat.
Ternyata HP seharga Rp29 juta dan uang tunai sekira Rp1,5 juta sudah tidak ada. Mendapati barang-barang yang dibawanya sudah tidak ada, korban kemudian bergegas menuju ke tempat parkiran dekat icon Pantai Parangtritis.
Kemudian korban mengecek ke tempat parkir dan mendapati sepeda motor VESPA PIAGGIO warna abu-abu seharga Rp 45 juta yang dibawa oleh pelapor sudah tidak ada. "Setelah itu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kretek,"tambahnya.
Baca Juga: Terseret Ombak di Bali, Mahasiswa Asal Brebes Ditemukan Tewas.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekira Rp 75,5 juta. Usai mendapat laporan, polisi langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Kretek, AKP Yoshepin Iswantari menuturkan aksi penipuan terjadi Kamis (3/11/2022) siang kemarin. Peristiwa bermula dari perkenalan korban dengan lelaki yang telah menipunya melalui media sosial.
"Seperti biasa, perkenalan berlanjut pertemuan darat," ujar Yoshepin, Jumat (4/11/2022).
Dikatakan, pada hari Kamis (4/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Yati bertemu dengan terlapor di daerah Malioboro. Setelah berbincang-bincang sebentar, keduanya kemudian memutuskan untuk menuju pantai Parangtritis Kretek, Bantul.
Setelah sampai di Pantai Parangtritis Pelapor dan Terlapor berteduh di sekitar Pantai Parangtritis. Sesaat kemudian keduanya mendengar Azan Zuhur sehingga pelapor dan terlapor mencari Mushola untuk melaksanakan Sholat Dhuhur.
"Korban meminta kepada pelaku untuk menunggui tas yang dibawanya ketika sholat,"kata dia.
Setelah Pelapor melaksanakan sholat Dhuhur Pelapor menemukan lelaki yang bersamanya sudah tidak ada. Karena curiga, korban kemudian mengecek tasnya yang ia bawa sebelumnya dan dititipkan ke pelaku.
Baca: Tim Gabungan Aremania Sebut Penerapan Pasal pada Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kurang Tepat.
Ternyata HP seharga Rp29 juta dan uang tunai sekira Rp1,5 juta sudah tidak ada. Mendapati barang-barang yang dibawanya sudah tidak ada, korban kemudian bergegas menuju ke tempat parkiran dekat icon Pantai Parangtritis.
Kemudian korban mengecek ke tempat parkir dan mendapati sepeda motor VESPA PIAGGIO warna abu-abu seharga Rp 45 juta yang dibawa oleh pelapor sudah tidak ada. "Setelah itu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kretek,"tambahnya.
Baca Juga: Terseret Ombak di Bali, Mahasiswa Asal Brebes Ditemukan Tewas.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekira Rp 75,5 juta. Usai mendapat laporan, polisi langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
(nag)