Wabup Siap Tindak Lanjuti Aspirasi GA-PLH Soal Penutupan Pabrik Aspal
loading...
A
A
A
ENREKANG - Wakil Bupati Enrekang, Asman siap menindaklanjuti aspirasi Gabungan Aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup (GA-PLH) yang memintamenutuppabrik aspal di Pana, Kecamatan Alla. Menurut GA-PLH, pabrik tersebut merugikan masyarakat sekitar.
"Aspirasi kawan-kawan dari GA-PLH, tentu kita apresiasi. Bagaimanapun tugas kita bersama tidak ingin melihat ada hal yang merugikan masyarakat. Makanya mewakili Pemerintah Kabupaten Enrekang saya siap meninjau dan mencari jalan keluar dari permasalahan ini," ujar Asman, Selasa (7/7/2020).
Asman menegaskan, pemerintah akan menjadi penengah. "Kita akan lakukan tinjauan termasuk meminta tanggapan masyarakat di sekitar pabrik. Dan harapan pabrik bisa berbenah nantinya. Terima kasih sekali lagi telah memberi perhatian, tentu demi masyarakat kita juga," tambahnya.
GA-PLH telah melakukan dua kali aksi, pertama di depan pabrik aspal, dan beberapa hari kemudian dilanjut di Dinas Lingkungan Hidup, kantor DPRD, dan kantor bupati. Aksi itu dipicukondisi masyarakat yang terganggu dengan aktivitas pabrik aspal di Pana, Kecamatan Alla.
"Tuntutan kami ada tiga, yakni cabut ijin operasi pabrik aspal (AMP) PT Gangking Raya, tutup pabrik aspal (AMP) PT. Gangking Raya sebelum memenuhi SOP, dan evaluasi semua pabrik industri yang beroperasi di Kabupaten Enrekang," tegas Wiranto, Koordinator Aksi.
"Aspirasi kawan-kawan dari GA-PLH, tentu kita apresiasi. Bagaimanapun tugas kita bersama tidak ingin melihat ada hal yang merugikan masyarakat. Makanya mewakili Pemerintah Kabupaten Enrekang saya siap meninjau dan mencari jalan keluar dari permasalahan ini," ujar Asman, Selasa (7/7/2020).
Asman menegaskan, pemerintah akan menjadi penengah. "Kita akan lakukan tinjauan termasuk meminta tanggapan masyarakat di sekitar pabrik. Dan harapan pabrik bisa berbenah nantinya. Terima kasih sekali lagi telah memberi perhatian, tentu demi masyarakat kita juga," tambahnya.
GA-PLH telah melakukan dua kali aksi, pertama di depan pabrik aspal, dan beberapa hari kemudian dilanjut di Dinas Lingkungan Hidup, kantor DPRD, dan kantor bupati. Aksi itu dipicukondisi masyarakat yang terganggu dengan aktivitas pabrik aspal di Pana, Kecamatan Alla.
"Tuntutan kami ada tiga, yakni cabut ijin operasi pabrik aspal (AMP) PT Gangking Raya, tutup pabrik aspal (AMP) PT. Gangking Raya sebelum memenuhi SOP, dan evaluasi semua pabrik industri yang beroperasi di Kabupaten Enrekang," tegas Wiranto, Koordinator Aksi.
(luq)