Kemasan Sachet Ancaman Serius Persoalan Sampah di Indonesia

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:35 WIB
loading...
Kemasan Sachet Ancaman Serius Persoalan Sampah di Indonesia
Sampah kemasan produk dan kemasan pangan sachet menjadi masalah yang belum terpecahkan sepenuhnya dan meresahkan keberlanjutan lingkungan di banyak negara. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
DENPASAR - Sampah kemasan produk dan kemasan pangan sachet masih menjadi masalah yang hingga kini belum terpecahkan sepenuhnya. Bahkan menjadi masalah yang meresahkan dalam keberlanjutan lingkungan di banyak negara.

Sachet digunakan untuk mempermudah produsen dalam mengemas pangan. Produk-produk dalam kemasan yang seringkali terdiri dari plastik tipis menjadi populer di kalangan konsumen karena kenyamanan dan harga yang terjangkau.



Akan tetapi kemasan sachet berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan masalah sampah, pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan masyarakat.

Hal ini tertangkap dari laporan Sungai Watch, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang lingkungan yang melakukan penjaringan sampah dengan memasang jaring di hulu sungai.

Jaring dipasang pada sungai-sungai yang ada di Bali dan Banyuwangi, Jawa Timur.

Hasilnya diperoleh waste audit di mana 6 persen atau sekitar 91.667 dari limbah yang terjaring merupakan sampah sachet. Kemasan pangan tersebut merupakan golongan sampah tidak bisa di daur ulang, bersamaan dengan sampah kain (5 persen).



Sementara kaca, sandal dan kemasan PET menyumbang empat persen dari total 844.936 ton sampah yang terkumpul. Adapun pengauditan sampah ini dirangkum dalam sebuah laporan berjudul 'Sungai Watch Impact Report 2023'.

"Laporan ini bukan hanya untuk kami tapi untuk menyadarkan masyarakat luas dan pemerintah bahwa ada banyak sampah di sana sekaligus meminta tanggung jawab produsen," kata Co-founder Sungai Watch, Kelly Bencheghib dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @sungaiwatch.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3555 seconds (0.1#10.140)