Polisi Selidiki Limbah Tambak Udang yang Kotori Laut di Karimunjawa
Kamis, 26 Oktober 2023 - 19:56 WIB
loading...
Penyidik Subdirektorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng mengecek tambak-tambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jateng. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan penyelidikan kasus dugaan pencemaran air laut akibat limbah puluhan tambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Pencemaran lingkungan akibat tambak udang di sana diduga terjadi sejak tahun 2021 silam dan saat ini kondisinya makin parah.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan dalam hal ini air laut di sana.
“Kami sudah meminta keterangan sejumlah pihak,” kata Kombes Dwi di kantornya, Kota Semarang, Kamis (26/10/2023) sore.
Penyidik Subdirektorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng, sebut Kombes Dwi, juga telah melakukan cek lapangan terhadap 19 tambak di sana yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan. Sampel ini diambil dari total 33 tambak yang dilaporkan menyebabkan pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Pemprov Riau Digugat Terkait Pencemaran Limbah Minyak Berbahaya
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan dalam hal ini air laut di sana.
“Kami sudah meminta keterangan sejumlah pihak,” kata Kombes Dwi di kantornya, Kota Semarang, Kamis (26/10/2023) sore.
Penyidik Subdirektorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng, sebut Kombes Dwi, juga telah melakukan cek lapangan terhadap 19 tambak di sana yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan. Sampel ini diambil dari total 33 tambak yang dilaporkan menyebabkan pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Pemprov Riau Digugat Terkait Pencemaran Limbah Minyak Berbahaya
Lihat Juga :