Bawa Sabu 32 Kg dari Malaysia, Nakhoda Hilang Usai Loncat ke Laut
loading...
A
A
A
KARIMUN - Seorang nakhoda speedboat loncat dan hilang di perairan Selat Cacing Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Kepri. Nakhoda tersebut berupaya kabur, saat dilakukan upaya penangkapan atas dugaan penyelundupan sabu asal Malaysia, pada Senin (24/10/2022).
Tak main-main, speedboat yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskoba Polres Karimun bersama petugas Seksi Penindakan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, ternyata mengangkut sebanyak 32 kg sabu.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano menyebutkan, sabu seberat 32 kg tersebut disembunyikan di dalam jok speedboat yang sudah dimodifikasi. "Sabu dikemas dalam kantong teh China," ujarnya, Sabtu (29/10/2022).
Lebih lanjut Tony Pantano mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 32 kg berawal ketika petugas gabungan melihat keberadaan sebuah speed boat bewarna biru abu-abu sedang mengapung di perairan Selat Cacing Kundur Utara, Kabupaten Karimun.
Saat dilakukan penyelidikan, speed boat tersebut tidak ada penumpang dan nakhodanya. Diduga, nakhoda speed boat tersebut melompat ke laut saat petugas mendekati. Hingga saat ini keberadaan nakhoda tersebut belum diketahui pasti.
Kepala Seksi Penindakan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Bony Adhi menjelaskan, usai dilakukan penindakan, speed boat pengangkut sabu tersebut langsung disita dan disimpan di gudang Kanwil Bea Cukai Kepri, untuk kepentingan penyelidikan.
Penyidik Satreskoba Polres Karimun, masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pengungkapan sabu seberat 32 kg dari Malaysia tersebut, untuk mengungkap jaringan pemasok serta pemesan sabu tersebut.
Tak main-main, speedboat yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskoba Polres Karimun bersama petugas Seksi Penindakan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, ternyata mengangkut sebanyak 32 kg sabu.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano menyebutkan, sabu seberat 32 kg tersebut disembunyikan di dalam jok speedboat yang sudah dimodifikasi. "Sabu dikemas dalam kantong teh China," ujarnya, Sabtu (29/10/2022).
Lebih lanjut Tony Pantano mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat 32 kg berawal ketika petugas gabungan melihat keberadaan sebuah speed boat bewarna biru abu-abu sedang mengapung di perairan Selat Cacing Kundur Utara, Kabupaten Karimun.
Saat dilakukan penyelidikan, speed boat tersebut tidak ada penumpang dan nakhodanya. Diduga, nakhoda speed boat tersebut melompat ke laut saat petugas mendekati. Hingga saat ini keberadaan nakhoda tersebut belum diketahui pasti.
Kepala Seksi Penindakan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Bony Adhi menjelaskan, usai dilakukan penindakan, speed boat pengangkut sabu tersebut langsung disita dan disimpan di gudang Kanwil Bea Cukai Kepri, untuk kepentingan penyelidikan.
Penyidik Satreskoba Polres Karimun, masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pengungkapan sabu seberat 32 kg dari Malaysia tersebut, untuk mengungkap jaringan pemasok serta pemesan sabu tersebut.
(eyt)