Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu 26,6 Kg di Perairan Batubesar
Senin, 24 Oktober 2022 - 17:16 WIB
loading...
Polda Kepri merilis hasil pengungkapan kasus narkotika berupa sabu 26,6 kilogram di Perairan Batubesar.
A
A
A
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu. Dalam penindakan tersebut, diamankan satu orang tersangka berinisial M Als Y als K.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, penangkapan ini bermula dari operasi Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Perairan Pelabuhan Rakyat Batu Besar Kota Batam.
Tim khusus opsnal melakukan pengamatan pada Jumat (14/10/2022) pukul 15.00 Wib. Diperoleh informasi ada masyarakat yang diduga membawa sabu dengan menggunakan speedboat.
Baca juga: Ngamar di Hotel dengan Istri Orang, Pria di Natuna Panik Digerebek
"Pada tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB tim yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, melihat satu boat yang dicurigai sesuai dengan informasi awal berada di Perairan Batu Besar Nongsa," katanya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, penangkapan ini bermula dari operasi Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Perairan Pelabuhan Rakyat Batu Besar Kota Batam.
Tim khusus opsnal melakukan pengamatan pada Jumat (14/10/2022) pukul 15.00 Wib. Diperoleh informasi ada masyarakat yang diduga membawa sabu dengan menggunakan speedboat.
Baca juga: Ngamar di Hotel dengan Istri Orang, Pria di Natuna Panik Digerebek
"Pada tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB tim yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, melihat satu boat yang dicurigai sesuai dengan informasi awal berada di Perairan Batu Besar Nongsa," katanya.
Lihat Juga :