Kerugian Negara Akibat Bansos Diduga Dibayar Pakai Uang Korupsi RTH

Senin, 06 Juli 2020 - 22:57 WIB
loading...
A A A
"Anda tandatangani berkas tanpa cek terlebih dulu, tidak pernah ikuti musyawarah, tidak bentuk panitia pengadaan tanah, tidak survei. Pak jaksa apakah pak Didi ini terdakwa juga> " tanya hakim.

"Belum pak hakim," jawab Budi Nugraha, Chaerudin dan Tito Jaelani, seraya tertawa.

Hakim kembali bertanya. "Bukan terdakwa atau belum," ujar hakim.

"Belum pak hakim," ujar Chaerudin dan Tito, serentak.

"Gara-gara perbuatan saudara ini, anggaran keluar. Padahal prosesnya tidak sah," sergah Basari.
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)