Warga Terjaring Razia Masker Disanksi Bersihkan Kantor Kecamatan
Senin, 06 Juli 2020 - 16:10 WIB
loading...
Ilustrasi masker. Foto/Dok
A
A
A
SIDOARJO - Kesadaran masyarakat untuk menjalankan aturan protokol kesehatan khususnya memakai masker di tengah pandemi COVID-19 masih rendah.
Di Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, puluhan warga terjaring razia masker yang dilakukan petugas gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP Sidoarjo, Senin (6/7/2020). Untuk memberi efek jera, para pelanggar aturan protokol kesehatan ini diberi sanksi membersihkan halaman kantor Kecamatan Krian. (Baca juga: Tak Pakai Masker, Belasan Warga Ini Dihukum Bernyanyi )
“Tindakan tegas sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 di Sidoarjo akhirnya dilakukan petugas,” kata Camat Krian Sidoarjo Agus Maulidy.
Mereka langsung ke posko penanganan COVID-19 di Kantor Kecamatan Krian. Pelanggar yang membawa KTP maka petugas akan menyita KTP selama 14 hari.
Sementara bagi pelanggar yang tidak bisa menunjukkan KTP, mereka langsung diberikan sanksi tegas membersihkan halaman kantor kecamatan dengan alat kebersihan yang telah disediakan.
Di Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, puluhan warga terjaring razia masker yang dilakukan petugas gabungan TNI dan Polri serta Satpol PP Sidoarjo, Senin (6/7/2020). Untuk memberi efek jera, para pelanggar aturan protokol kesehatan ini diberi sanksi membersihkan halaman kantor Kecamatan Krian. (Baca juga: Tak Pakai Masker, Belasan Warga Ini Dihukum Bernyanyi )
“Tindakan tegas sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi aturan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 di Sidoarjo akhirnya dilakukan petugas,” kata Camat Krian Sidoarjo Agus Maulidy.
Mereka langsung ke posko penanganan COVID-19 di Kantor Kecamatan Krian. Pelanggar yang membawa KTP maka petugas akan menyita KTP selama 14 hari.
Sementara bagi pelanggar yang tidak bisa menunjukkan KTP, mereka langsung diberikan sanksi tegas membersihkan halaman kantor kecamatan dengan alat kebersihan yang telah disediakan.
Lihat Juga :