PPKM Mikro Diperpanjang, Polda Sumut Imbau Warga Tetap Patuhi Prokes

Rabu, 16 Juni 2021 - 10:00 WIB
loading...
PPKM Mikro Diperpanjang,...
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memantau warfa dalam menjalankan prokes di Medan. SINDOnews/Sartana
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menekan penyebaran COVID-19.

Imbauan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam menindaklanjuti perpanjangan PPKM Mikro.

Dikatakan, Polda Sumut bersama Polres Jajaran selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, yang berlaku 15-28 Juni 2021, pihaknya tetap melaksanakan Operasi Yustisi untuk memantau seluruh lokasi tempat usaha mematuhi protokol kesehatan serta mentaati batas waktu jam operasional di tengah pandemi COVID-19. Baca: Duh, 577 Orang Lari saat Hendak Dilakukan Tes Swab.

"Kita (Polda Sumut) bersama satgas COVID- 19 akan memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha yang melanggar jam operasional dan tidak mematuhi prokes. Begitu juga terhadap masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan 5 M akan diberikan sanksi disiplin," kata Hadi, Rabu (16/5/2021). Baca Juga: Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kos di Makassar Berhasil Dibekuk.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1771 seconds (0.1#10.140)