Cerita Pilu Rismayanti Ditinggal Mati Suami, Rumah Pembelian Almarhum Digugat Ibu Mertua

Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:13 WIB
loading...
A A A
"Ada kuitansi pembelian yang dibuat oleh suami saya. Namun itu tidak diakui oleh mereka sekarang. Yang saya bingung, kenapa tidak diakui," ujarnya.

Dia menyebutkan, atas kejadian ini juga sempat terjadi saling lapor antara dirinya dan keluarga suaminya di Polda Sumatera Utara. Namun, laporan tersebut diberhentikan.

"Di malam 40 hari almarhum suami saya, kami disuruh angkat kaki dari rumah itu. Saya mengalah dan keluar. Kemudian pada saat saya mau mengambil barang-barang saya di rumah itulah puncak dari semuanya. Kami tidak diizinkan dan akhirnya saya lapor dengan keberatan menempati bangunan milik orang lain dan dibalas laporan balik dari keluarga almarhum suami saya," bebernya.



Hingga saat ini, kasus tersebut dilanjutkan dengan gugatan keluarga almarhum suami korban dengan cara perdata di Pengadilan Negeri Kisaran.

"Yang saya sesalkan, kenapa gugatan mereka itu dilakukan sesuai dengan hasil forensik yang harusnya tidak bisa dibuka ke publik dan harusnya di pengadilan. Kemudian, laporan saya kemarin, sudah cukup bukti dan tersangka sudah ditetapkan. Namun mengapa di SP3kan oleh penyidik Polda Sumut. Saya mengetahui tersangka tersebut juga dari Kejaksaan Tinggi, bukan dari polisi. Saya menyayangkan hal itu terjadi," katanya.

Dia pun mengaku, saat ini gugatan tersebut masih terus berjalan di PN Kisaran dan akan dilanjutkan pada hari Senin(24/10/2022) dalam agenda jawaban atas gugatan dari pihak penggugat.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2343 seconds (0.1#10.140)