Bengis! Ini Tampang 4 Pelaku Pembunuhan Suami Istri di Banyuasin
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:17 WIB
loading...
Satreskrim Polres Banyuasin menangkap empat pelaku pembunuhan dan perampokan sadis terhadap Sunardi dan istrinya Sri Narti warga Banyuasin, Sumatera Selatan. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A
A
A
BANYUASIN - Satreskrim Polres Banyuasin menangkap empat pelaku pembunuhan dan perampokan sadis terhadap Sunardi (53) dan istrinya Sri Narti (50) warga Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi'i, melalui Kasat Reskrim, AKP Harry Dinar, mengatatakan keempat perampok dan pembunuh bengis yang ditangkap itu yakni Yuda (43), Kailani (49), RA (16), dan Muhamad Renaldi (39).
Baca juga: 4 Pelaku Pembunuhan Sadis Kepala Dusun di Banyuasin Ditangkap, 1 Masih Buron
"Ada satu orang pelaku lagi yang saat ini masih dalam pengejaran petugas berinisial KE," katanya, Jumat (14/10/2022).
Harry menjelaskan, penangkapan para perampok sadis terhadap Kepala Dusun (Kadus) III Desa Nunggal Sari, Sunardi dan istrinya ini berawal saat tim gabungan melakukan penyisiran dan berpapasan dengan speed boat yang ditumpangi tersangka Yuda dan Kailani.
Saat itu, petugas menghentikan lanju speed boat itu dan meminta agar menepi ke daratan. "Tapi saat menepi keduanya mencoba melarikan diri, tindakan tegas pun dilakukan dengan melumpuhkan mereka dengan tembakan di kaki," katanya.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafi'i, melalui Kasat Reskrim, AKP Harry Dinar, mengatatakan keempat perampok dan pembunuh bengis yang ditangkap itu yakni Yuda (43), Kailani (49), RA (16), dan Muhamad Renaldi (39).
Baca juga: 4 Pelaku Pembunuhan Sadis Kepala Dusun di Banyuasin Ditangkap, 1 Masih Buron
"Ada satu orang pelaku lagi yang saat ini masih dalam pengejaran petugas berinisial KE," katanya, Jumat (14/10/2022).
Harry menjelaskan, penangkapan para perampok sadis terhadap Kepala Dusun (Kadus) III Desa Nunggal Sari, Sunardi dan istrinya ini berawal saat tim gabungan melakukan penyisiran dan berpapasan dengan speed boat yang ditumpangi tersangka Yuda dan Kailani.
Saat itu, petugas menghentikan lanju speed boat itu dan meminta agar menepi ke daratan. "Tapi saat menepi keduanya mencoba melarikan diri, tindakan tegas pun dilakukan dengan melumpuhkan mereka dengan tembakan di kaki," katanya.
Lihat Juga :