Muazin Kalap Aniaya Imam hingga Meninggal Gara-gara Microphone Dimatikan saat Azan

Senin, 10 Oktober 2022 - 18:16 WIB
loading...
Muazin Kalap Aniaya...
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi meninterogasi muazin yang menganiaya imam hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam konfrensi pers, Senin (10/10/2022). Foto: Istimewa
A A A
JEPARA - Tidak terima microphone dimatikan saat kumandangkan azan salat subuh di Mushola At Taqwa, seorang muazin di Jepara berinisial MS, tega menganiaya imam BD hingga meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada subuh Jumat (7/10/2022), sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu MS sedang melantunkan azan Salat Subuh di Mushola At Taqwa, Desa Dorang Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Di tengah azan, speaker azan mati. Di tempat itu hanya ada MS dan pamannya, BD.

Dia menuduh BD telah mematikan speaker microphone mushola yang saat itu seolah-olah tidak merasa bersalah dan langsung melaksanakan takbir untuk sholat sunah.



Kesal dengan kejadian itu, tersangka MS menghampiri korban yang saat itu sedang sholat sunah. MS gelap mata dan langsung melancarkan sepuluh kali pukulan ke arah kepala. Saat dipukuli itu korban sempat melakukan pukulan balasan berucap kepada MS.

“Lapo kuwe arep mateni aku?, pateno! (Ngapain kamu, mau bunuh saya? Bunuh saja!,” kata MS menirukan perkataan BD saat itu.



Dalam sepuluh kali pukulan itu, kurang lebih tiga kali kepala korban terbentur tembok mushola. Akibat pukulan itu, korban tergeletak di mushola dengan kondisi mulut dan telinga berdarah.

Kemudian tersangka MS kembali ke rumahnya yang berada di dekat Mushola. Sementara korban sempat ditolong saksi mata dan dilarikan ke rumah sakit di Kudus. Namun nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, (9/10/2022), sekira pukul 01.00 WIB.

Mengetahui pamannya meninggal dunia, MS (33) langsung menyerahkan diri ke Polsek Nalumsari, Sabtu, (8/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3103 seconds (0.1#10.140)