Muazin Kalap Aniaya Imam hingga Meninggal Gara-gara Microphone Dimatikan saat Azan

Senin, 10 Oktober 2022 - 18:16 WIB
loading...
Muazin Kalap Aniaya...
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi meninterogasi muazin yang menganiaya imam hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam konfrensi pers, Senin (10/10/2022). Foto: Istimewa
A A A
JEPARA - Tidak terima microphone dimatikan saat kumandangkan azan salat subuh di Mushola At Taqwa, seorang muazin di Jepara berinisial MS, tega menganiaya imam BD hingga meninggal dunia.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada subuh Jumat (7/10/2022), sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu MS sedang melantunkan azan Salat Subuh di Mushola At Taqwa, Desa Dorang Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Di tengah azan, speaker azan mati. Di tempat itu hanya ada MS dan pamannya, BD.

Dia menuduh BD telah mematikan speaker microphone mushola yang saat itu seolah-olah tidak merasa bersalah dan langsung melaksanakan takbir untuk sholat sunah.

Baca juga: Sosok Novita Kurnia Putri, Ibunda Cerita Ada Hal Aneh Sebelum Penembakan Brutal di Amerika

Kesal dengan kejadian itu, tersangka MS menghampiri korban yang saat itu sedang sholat sunah. MS gelap mata dan langsung melancarkan sepuluh kali pukulan ke arah kepala. Saat dipukuli itu korban sempat melakukan pukulan balasan berucap kepada MS.

“Lapo kuwe arep mateni aku?, pateno! (Ngapain kamu, mau bunuh saya? Bunuh saja!,” kata MS menirukan perkataan BD saat itu.



Dalam sepuluh kali pukulan itu, kurang lebih tiga kali kepala korban terbentur tembok mushola. Akibat pukulan itu, korban tergeletak di mushola dengan kondisi mulut dan telinga berdarah.

Kemudian tersangka MS kembali ke rumahnya yang berada di dekat Mushola. Sementara korban sempat ditolong saksi mata dan dilarikan ke rumah sakit di Kudus. Namun nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, (9/10/2022), sekira pukul 01.00 WIB.

Mengetahui pamannya meninggal dunia, MS (33) langsung menyerahkan diri ke Polsek Nalumsari, Sabtu, (8/10/2022).

Baca juga: Polda Jateng Ringkus Pendiri Koperasi yang Rugikan Nasabah Ratusan Miliar Rupiah

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, korban dan tersangka memiliki hubungan keluarga. Korban merupakan kakak kandung dari ibu tersangka. Artinya, korban adalah pakde dari tersangka.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, MS mengaku tega memukul pakdenya karena kesal korban merasa tidak bersalah mematikan speaker adzan saat MS melantunkan adzan. Tanpa berpikir panjang, MS melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban BD meninggal dunia.

“Korban merupakan imam mushola sedangkan tersangka juga kerap menjadi muazin pada mushola itu, namun berdasarkan pengakuan tersangka yang bersangkutan gelap mata dan spontan menganiaya korban” imbuh Rozi

Baca juga: 2 Rumah di Nagrak Sukabumi Rusak Akibat Gempa Banten, 7 Orang Mengungsi

Dari kejadian ini, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi. Termasuk satu saksi yang mendengar suara benturan di tembok. Semuanya sudah dimintai keterangan dan didapati kejadian ini adalah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

“Hasil pemeriksaan dokter, korban meninggal dunia setelah mengalami pendarahan di bagian kepala,” katanya saat konferensi pers, Senin, (10/10/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dua buah sarung warna, satu buah kaos, satu celana, San satu kemeja lengan panjang.

Terhadap Tersangka dipersangkakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Hendak Salat Maghrib,...
Hendak Salat Maghrib, Imam di AS Ditembaki Pria Bertopeng
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved