Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Jadi Tersangka Buntut Kasus Kematian Darso
Senin, 24 Februari 2025 - 16:21 WIB
loading...
Ekshumasi atau pembongkaran makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan, di Mijen, Kota Semarang. Foto/SindoNews/eka setiawan
A
A
A
SEMARANG - Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta AKP Hariyadi (48) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, tewas. Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat 21 Februari 2025 sudah ada Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka sesuai Nomor: B/528/II/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.
Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat dikonfirmasi perihal AKP Hariyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka membenarkan. “Nggih betul. Monggo ke Kabid Humas (Kabid Humas Polda Jateng untuk informasi lebih lanjut),” ungkap Kombes Dwi, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi: 6 Polantas Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng
Terkait penetapan tersangka itu, diketahui dilakukan oleh Penyidik Subdit 3 Direktorat Reskrimum Polda Jateng. Ini juga berdasar laporan hasil gelar perkara tanggal 21 Februari 2025.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat 21 Februari 2025 sudah ada Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka sesuai Nomor: B/528/II/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.
Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat dikonfirmasi perihal AKP Hariyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka membenarkan. “Nggih betul. Monggo ke Kabid Humas (Kabid Humas Polda Jateng untuk informasi lebih lanjut),” ungkap Kombes Dwi, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi: 6 Polantas Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng
Terkait penetapan tersangka itu, diketahui dilakukan oleh Penyidik Subdit 3 Direktorat Reskrimum Polda Jateng. Ini juga berdasar laporan hasil gelar perkara tanggal 21 Februari 2025.
Lihat Juga :