Anggota DPRD Keerom Sebut Mangkirnya Lukas Enembe Memicu Keresahan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:17 WIB
loading...
Anggota DPRD Keerom...
Anggota DPRD Kabupaten Keerom Bonefasius A Muenda mengatakan, ketidakhadiran Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK menimbulkan keresahan di masyarakat. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
KEEROM - Ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk yang kedua kalinya kali menimbulkan keresahan di masyarakat. keresahan masyarakat ini erat kaitannya dengan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Kenyataan yang terjadi, terkait dana Otsus , masyarakat menyalahkan Pusat dan menyatakan Otsus tidak berhasil,” kata Anggota DPRD Kabupaten Keerom Bonefasius A Muenda di rumah kediamannya di Arso, Selasa (4/10/2022). Baca juga: KPK Didesak Jemput Paksa Lukas Enembe, Alex Marwata: Ada Risiko yang Harus Dihitung

Padahal, lanjut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan dana dan memberikan kewenangan kepada kepala-kepala daerah untuk kelola dana tersebut. “Sebagai anggota DPRD, kami sering memperdebatkan ke mana dana Otsus ini pergi. Otsus itu mengalir dari saku ke saku. Saku orang-orang yang memangku jabatan,” ungkapnya.

mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini meminta kepada KPK tidak hanya menangkap Gubernur Lukas Enembe. KPK diminta memeriksa hingga pemerintahan daerah tingkat II.

Kepada kelompok pendukung Lukas Enembe yang hingga saat ini berjaga, Bonefasius mengimbau membubarkan diri. Mereka diminta tidak menghalang-halangi KPK melakukan tugas konstitusionalnya. Baca juga: Mengadu ke DPR Papua, Keluarga Lukas Enembe Bawa Surat Isinya 40 Orang Siap Perang

“Masyarakat harus bisa menerima KPK ambil Lukas untuk memberikan keterangan. Bukan malah melarang Lukas atau menghalang-halangi. Lukas sebagai seorang intelektual harus bisa menghadapi proses hukum,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved