Anggota DPRD Keerom Sebut Mangkirnya Lukas Enembe Memicu Keresahan
loading...
A
A
A
KEEROM - Ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk yang kedua kalinya kali menimbulkan keresahan di masyarakat. keresahan masyarakat ini erat kaitannya dengan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Kenyataan yang terjadi, terkait dana Otsus , masyarakat menyalahkan Pusat dan menyatakan Otsus tidak berhasil,” kata Anggota DPRD Kabupaten Keerom Bonefasius A Muenda di rumah kediamannya di Arso, Selasa (4/10/2022).
Padahal, lanjut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan dana dan memberikan kewenangan kepada kepala-kepala daerah untuk kelola dana tersebut. “Sebagai anggota DPRD, kami sering memperdebatkan ke mana dana Otsus ini pergi. Otsus itu mengalir dari saku ke saku. Saku orang-orang yang memangku jabatan,” ungkapnya.
mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini meminta kepada KPK tidak hanya menangkap Gubernur Lukas Enembe. KPK diminta memeriksa hingga pemerintahan daerah tingkat II.
Kepada kelompok pendukung Lukas Enembe yang hingga saat ini berjaga, Bonefasius mengimbau membubarkan diri. Mereka diminta tidak menghalang-halangi KPK melakukan tugas konstitusionalnya.
“Masyarakat harus bisa menerima KPK ambil Lukas untuk memberikan keterangan. Bukan malah melarang Lukas atau menghalang-halangi. Lukas sebagai seorang intelektual harus bisa menghadapi proses hukum,” tuturnya.
“Kenyataan yang terjadi, terkait dana Otsus , masyarakat menyalahkan Pusat dan menyatakan Otsus tidak berhasil,” kata Anggota DPRD Kabupaten Keerom Bonefasius A Muenda di rumah kediamannya di Arso, Selasa (4/10/2022).
Padahal, lanjut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan dana dan memberikan kewenangan kepada kepala-kepala daerah untuk kelola dana tersebut. “Sebagai anggota DPRD, kami sering memperdebatkan ke mana dana Otsus ini pergi. Otsus itu mengalir dari saku ke saku. Saku orang-orang yang memangku jabatan,” ungkapnya.
mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini meminta kepada KPK tidak hanya menangkap Gubernur Lukas Enembe. KPK diminta memeriksa hingga pemerintahan daerah tingkat II.
Kepada kelompok pendukung Lukas Enembe yang hingga saat ini berjaga, Bonefasius mengimbau membubarkan diri. Mereka diminta tidak menghalang-halangi KPK melakukan tugas konstitusionalnya.
“Masyarakat harus bisa menerima KPK ambil Lukas untuk memberikan keterangan. Bukan malah melarang Lukas atau menghalang-halangi. Lukas sebagai seorang intelektual harus bisa menghadapi proses hukum,” tuturnya.
(poe)