27 Perusahaan Segera Disidangkan Terkait Kasus Kartel Minyak Goreng
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 11:10 WIB
loading...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera menggelar persidangan kasus dugaan kesepakatan harga (kartel) dalam pendistribusian minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut). Foto SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera menggelar persidangan kasus dugaan kesepakatan harga (kartel) dalam pendistribusian minyak goreng saat terjadinya kelangkaan beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala KPPU Kantor Wilayah I-Medan, Ridho Pamungkas, Sabtu (1/10/2022). Ridho menyatakan, KPPU telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap perkara tersebut dan kini sedang tahap kesimpulan akhir sebelum kemudian diserahkan ke Majelis Komisi untuk disidangkan. "Sudah akan masuk ke tahap persidangan," kata Ridho.
Ridho menyebut, ada 27 perusahaan yang terlibat dalam dugaan kartel itu. Dari 27 perusahaan yang menguasai 90 persen peredaran menyakiti goreng itu, 8 di antaranya berasal dari wilayah kerja Kanwil I-Medan. Baca juga: Minyak Goreng Minyakita Belum Merata di Toko Ritel, Aprindo Beberkan Penyebabnya
"Dari 8 itu, ada lima yang berasal dari sini (Sumatera Utara), 2 dari Sumatera Barat dan 1 dari Riau. Nantinya akan disidangkan di Medan," jelasnya.
Hal itu diungkapkan Kepala KPPU Kantor Wilayah I-Medan, Ridho Pamungkas, Sabtu (1/10/2022). Ridho menyatakan, KPPU telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap perkara tersebut dan kini sedang tahap kesimpulan akhir sebelum kemudian diserahkan ke Majelis Komisi untuk disidangkan. "Sudah akan masuk ke tahap persidangan," kata Ridho.
Ridho menyebut, ada 27 perusahaan yang terlibat dalam dugaan kartel itu. Dari 27 perusahaan yang menguasai 90 persen peredaran menyakiti goreng itu, 8 di antaranya berasal dari wilayah kerja Kanwil I-Medan. Baca juga: Minyak Goreng Minyakita Belum Merata di Toko Ritel, Aprindo Beberkan Penyebabnya
"Dari 8 itu, ada lima yang berasal dari sini (Sumatera Utara), 2 dari Sumatera Barat dan 1 dari Riau. Nantinya akan disidangkan di Medan," jelasnya.
Lihat Juga :