Minyakita Langka di Medan, KPPU Panggil Produsen dan Distributor
loading...
A
A
A
MEDAN - Rencana pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi untuk produk minyak goreng Kemasan Rakyat merek (Minyakita) dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 telah memicu kenaikan harga serta kelangkaan Minyakita di Kota Medan.
Masyarakat kini kesulitan menemukan produk itu di pasar tradisional maupun di toko-toko kelontong.Naiknya harga Minyakita ini tentunya akan berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Mengingat bahan pangan seperti minyak goreng merupakan salah satu pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.Dari pantauan KPPU Kanwil I, Harga Minyakita di pasar ditemukan selalu di atas HET.
Gulthom, salah satu pedagang di pusat pasar menjual Minyakita di harga Rp16.000. Diakui oleh pedagang mereka mengambil dari pemasok sudah di atas HET.
Di salah satu distributor di Pasar Sukaramai diketahui harga Minyakita dijual dalam bentuk kardus isi 12 dengan Harga Rp174,000, atau Rp14.500 per botol.
Harga minyak goreng bersubsidi ini bahkan sudah mendekati Harga sejumlah merek minyak goreng non subsidi di ritel modern. Merek tertentu di salah sat ritel modern menjual minyak goreng kemasan di harga Rp33.900 per 2 liter.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas tidak menampik adanya dugaan para pelaku usaha atau distributor sengaja menahan pasokan menunggu pengumuman resmi terkait kenaikan HET dari pemerintah.
”Masa tenggang antara rencana kebijakan pemerintah untuk menaikkan Harga minyakita dengan respon pasar terhadap rencana tersebut dapat memicu pelaku usaha untuk mengurangi produksi atau peredaran barang yang tersedia di pasar,” kata Ridho, Kamis (11/7/2024).
Masyarakat kini kesulitan menemukan produk itu di pasar tradisional maupun di toko-toko kelontong.Naiknya harga Minyakita ini tentunya akan berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Mengingat bahan pangan seperti minyak goreng merupakan salah satu pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.Dari pantauan KPPU Kanwil I, Harga Minyakita di pasar ditemukan selalu di atas HET.
Gulthom, salah satu pedagang di pusat pasar menjual Minyakita di harga Rp16.000. Diakui oleh pedagang mereka mengambil dari pemasok sudah di atas HET.
Di salah satu distributor di Pasar Sukaramai diketahui harga Minyakita dijual dalam bentuk kardus isi 12 dengan Harga Rp174,000, atau Rp14.500 per botol.
Harga minyak goreng bersubsidi ini bahkan sudah mendekati Harga sejumlah merek minyak goreng non subsidi di ritel modern. Merek tertentu di salah sat ritel modern menjual minyak goreng kemasan di harga Rp33.900 per 2 liter.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas tidak menampik adanya dugaan para pelaku usaha atau distributor sengaja menahan pasokan menunggu pengumuman resmi terkait kenaikan HET dari pemerintah.
”Masa tenggang antara rencana kebijakan pemerintah untuk menaikkan Harga minyakita dengan respon pasar terhadap rencana tersebut dapat memicu pelaku usaha untuk mengurangi produksi atau peredaran barang yang tersedia di pasar,” kata Ridho, Kamis (11/7/2024).