Minyakita Langka di Medan, KPPU Panggil Produsen dan Distributor
Kamis, 11 Juli 2024 - 09:20 WIB
loading...
Rencana pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi memicu kenaikan harga serta kelangkaan Minyakita di Kota Medan. Foto/SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Rencana pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi untuk produk minyak goreng Kemasan Rakyat merek (Minyakita) dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 telah memicu kenaikan harga serta kelangkaan Minyakita di Kota Medan.
Masyarakat kini kesulitan menemukan produk itu di pasar tradisional maupun di toko-toko kelontong.Naiknya harga Minyakita ini tentunya akan berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Mengingat bahan pangan seperti minyak goreng merupakan salah satu pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.Dari pantauan KPPU Kanwil I, Harga Minyakita di pasar ditemukan selalu di atas HET.
Baca Juga: Minyakita Langka dan Mahal, KPPU Ungkap Biang Keroknya
Gulthom, salah satu pedagang di pusat pasar menjual Minyakita di harga Rp16.000. Diakui oleh pedagang mereka mengambil dari pemasok sudah di atas HET.
Masyarakat kini kesulitan menemukan produk itu di pasar tradisional maupun di toko-toko kelontong.Naiknya harga Minyakita ini tentunya akan berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Mengingat bahan pangan seperti minyak goreng merupakan salah satu pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.Dari pantauan KPPU Kanwil I, Harga Minyakita di pasar ditemukan selalu di atas HET.
Baca Juga: Minyakita Langka dan Mahal, KPPU Ungkap Biang Keroknya
Gulthom, salah satu pedagang di pusat pasar menjual Minyakita di harga Rp16.000. Diakui oleh pedagang mereka mengambil dari pemasok sudah di atas HET.
Lihat Juga :