4 Jam, Mantan Bupati Ogan Ilir Diperiksa Kejaksaan terkait Dana Hibah Bawaslu

Jum'at, 30 September 2022 - 04:32 WIB
loading...
4 Jam, Mantan Bupati...
Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam saat masih menjabat sebagai bupati. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
OGAN ILIR - Mengenakan kemeja berwarna biru, mantan Bupati Ogan Ilir (OI), Ilyas Panji Alam , tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus).

Plh Kepala Seksi Intel Kejari Ogan Ilir, Eko Zuryanto mengatakan bahwa Ilyas Panji Alam diperiksa terkait dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sewaktu masih menjabat sebagai Bupati OI.

Baca juga: Korupsi Dana Bantuan Rumah Pengering Jagung, Mantan Kepala Dinas Pertanian Jadi Tersangka

"Tim penyidik menanyakan terkait mekanisme penyaluran dana hibah itu karena dia sumbernya, dia yang menandatangani NPHD dari APBD Ogan Ilir,” ujar Eko, Kamis (29/9/2022).



Setelah dilakukan pemeriksaan selama 4 jam, lanjut Eko, mantan Bupati Ogan Ilir tersebut meninggalkan Kejari Ogan Ilir dan belum ada jadwal terbaru untuk pemanggilan karena hal tersebut tergantung dari tim penyidik yang mengakomodir keterangan dari Ilyas.

"Kita lihat apakah keterangan cukup atau masih ada. Saat ini diperiksa sebagai saksi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Mesin Gol Maroko Cedera,...
Mesin Gol Maroko Cedera, Singa Atlas Kehilangan Taring?
Berita Terkini
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved