Demi Wanita Selingkuhan, Oknum Polisi Ini Tega Telantarkan Istri dan 6 Anaknya
Rabu, 28 September 2022 - 21:19 WIB
loading...
Iptu Hartam Jalidin oknum perwira Polisi yang pernah berdinas di Polres Lubuklinggau saat menjalani sidang di PN Palembang. Foto: MPI/Era Neizma Widya
A
A
A
PALEMBANG - Seorang anak Alfareza Haris Pratama (19) harus menguatkan hatinya tak kala harus menjadi saksi dalam persidangan ayahnya karena menjadi terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dan menelantarkan ibu dan 5 saudaranya di PN Palembang .
Diketahui terdakwa adalah IPTU Hartam Jalidin oknum perwira Polisi yang pernah berdinas di Polres Lubuklinggau. Akibat ulahnya telah berselingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL) sehingga tega menelantarkan istri dan anaknya selama hampir tiga tahun.
Baca juga: Kasus Oknum Polisi Selingkuh di Linggau, Cantikkan Mana Istri Sah Vs Pelakor?
Namun, anak pertama terdakwa Hartam Jalidin, berusaha untuk tegar saat dihadirkan JPU Kejari Palembang Indah Kumala Dewi SH jadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Di hadapan majelis hakim diketuai Mangapul Manalu SH MH, saksi Alfareza Haris Pratama mengatakan, penelantaran ayahnya terhadap ibu serta lima orang adiknya terjadi sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Diketahui terdakwa adalah IPTU Hartam Jalidin oknum perwira Polisi yang pernah berdinas di Polres Lubuklinggau. Akibat ulahnya telah berselingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL) sehingga tega menelantarkan istri dan anaknya selama hampir tiga tahun.
Baca juga: Kasus Oknum Polisi Selingkuh di Linggau, Cantikkan Mana Istri Sah Vs Pelakor?
Namun, anak pertama terdakwa Hartam Jalidin, berusaha untuk tegar saat dihadirkan JPU Kejari Palembang Indah Kumala Dewi SH jadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Di hadapan majelis hakim diketuai Mangapul Manalu SH MH, saksi Alfareza Haris Pratama mengatakan, penelantaran ayahnya terhadap ibu serta lima orang adiknya terjadi sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Lihat Juga :