Ahli Pidana Sebut 3 Pasal Dakwaan Kasus Asusila Mas Bechi Tak Terpenuhi

Selasa, 27 September 2022 - 16:51 WIB
loading...
Ahli Pidana Sebut 3...
Ketua Tim Pengacara Mas Bechi, Gede Pasek Suardika saat memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang, Selasa (27/9/2022). Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Ahli Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Suparji Ahmad menyebut, unsur pidana dalam 3 pasal yang dijeratkan pada terdakwa dugaan asusila Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi dianggap tidak terpenuhi. Tiga pasal itu antara lain, Pasal 285, 289 dan 294 KUHP.

Suparji, saat ditemui usai memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengatakan, dalam Pasal 285 KUHP, harus ada perbuatan berupa mengancam, atau unsur kekerasan lainnya. Hal ini, diakuinya, berbanding terbalik jika dilihat dari kronologis dalam dakwaan.

Baca juga: Viral, Bupati Kediri Hanindito Ancam Tindak Tegas Penyeleweng Dana BLT

“Kalau lihat dari kronologisnya kan tidak ada tindakan yang berupa kekerasan atau kemudian ancaman kekerasan untuk dilakukan persetubuhan atau tindak pidana pencabulan," katanya, Selasa (27/9/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Al-Hamidiyah Innovation...
Al-Hamidiyah Innovation Showcase 2026: Ajang Inovasi dan Kreativitas Generasi Masa Depan
Ponpes Darul Amanah...
Ponpes Darul Amanah Kendal Raih Penghargaan Digitalisasi Pesantren Terbaik di Indonesia
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved