Jaksa Sebut Keterangan Saksi Sidang Kasus Mas Bechi Dukung Pembuktian dan BAP
Senin, 05 September 2022 - 23:03 WIB
loading...
Terdakwa kasus pencabulan, Mas Bechi saat dibawa ke ruangan untuk menjalani sidang ke 10 di PN Surabaya, Kamis (1/9/2022) lalu. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Sidang kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kali ini sidang menghadirkan dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Salah satu anggota JPU, Ahmad Jaya Muhidin mengatakan, pemeriksaan terhadap dua saksi ini berjalan lancar. Bahkan, keterangan saksi telah mendukung Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Mas Bechi Jalani Sidang ke 10, JPU Putar Rekaman Suara Saksi
Dua saksi yang dihadirkan JPU adalah mantan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang dan berkaitan dengan korban. "Salah satu dari dua saksi ini ada hubungannya dengan korban," kata Jaya usai sidang di PN Surabaya. Senin (5/9/2022).
Kali ini sidang menghadirkan dua saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).
Salah satu anggota JPU, Ahmad Jaya Muhidin mengatakan, pemeriksaan terhadap dua saksi ini berjalan lancar. Bahkan, keterangan saksi telah mendukung Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Mas Bechi Jalani Sidang ke 10, JPU Putar Rekaman Suara Saksi
Dua saksi yang dihadirkan JPU adalah mantan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang dan berkaitan dengan korban. "Salah satu dari dua saksi ini ada hubungannya dengan korban," kata Jaya usai sidang di PN Surabaya. Senin (5/9/2022).
Lihat Juga :