Polwan Cantik Brigadir IDR Tersangka Penganiayaan, Polda Riau Dalami Keterlibatan Oknum BNN

Senin, 26 September 2022 - 16:14 WIB
loading...
Polwan Cantik Brigadir...
Riri Aprilia Kartin menunjukkan luka lebam bekas penganiayaan yang diduga oleh Brigadir IDR. Polda Riau menetapkan Polwan cantik Brigadir IDR dan ibunya, Yul sebagai tersangka. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menetapkan Polwan cantik Brigadir IDR dan ibunya, Yul sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang warga bernama Riri Aprilia Kartin (27). Diduga ada sejumlah oknum polisi lain yang berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN) ikut saat terjadi penganiayaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada lima oknum anggota BNN yang membawa korban ke Kantor BNN Riau. Mereka merupakan teman dari tersangka Brigadir IDR di BNN. Mereka juga sempat memborgol tangan RZ. Brigadir IDR juga berdinas di Kantor BNN Riau.



"Kami sudah dapat informasi mengenai hal iitu. Sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (26/9/2022).

Sementara itu, Riri menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 21 September 2022. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri. Keduanya merupakan sepasang ke kekasih.

RZ diketahui merupakan adik dari Brigadir IDR.

Kemudian datanglah Brigadir IDR dan ibunya ke kontrakan Riri di daerah Sukajadi, Pekanbaru. Keduanya langsung melabrak. Keduanya pun mencaci maki Riri.


Hal ini karena mereka sudah lama hubungan asmara itu tidak direstui. Melihat hal itu, RZ mencoba melerai. Tidak terima dengan hal itu, Brigadir IDR meminta bantuan rekan rekannya di BNN.

Tak berapa lama datang lima orang dan mengamankan RZ yang merupakan anggota Direktorat Narkoba Polda Riau. Sementara Brigadir IDR menyerat korban di kamar.

Di sanalah mereka menganiaya Riri dengan memukul, menendang dan menjambak korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)