Polwan Cantik Brigadir IDR Tersangka Penganiayaan, Polda Riau Dalami Keterlibatan Oknum BNN
Senin, 26 September 2022 - 16:14 WIB
loading...
Riri Aprilia Kartin menunjukkan luka lebam bekas penganiayaan yang diduga oleh Brigadir IDR. Polda Riau menetapkan Polwan cantik Brigadir IDR dan ibunya, Yul sebagai tersangka. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau menetapkan Polwan cantik Brigadir IDR dan ibunya, Yul sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang warga bernama Riri Aprilia Kartin (27). Diduga ada sejumlah oknum polisi lain yang berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN) ikut saat terjadi penganiayaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada lima oknum anggota BNN yang membawa korban ke Kantor BNN Riau. Mereka merupakan teman dari tersangka Brigadir IDR di BNN. Mereka juga sempat memborgol tangan RZ. Brigadir IDR juga berdinas di Kantor BNN Riau.
Baca juga: Aniaya Wanita, Polwan IDR dan Ibunya Ditetapkan Tersangka
"Kami sudah dapat informasi mengenai hal iitu. Sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (26/9/2022).
Sementara itu, Riri menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 21 September 2022. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri. Keduanya merupakan sepasang ke kekasih.
RZ diketahui merupakan adik dari Brigadir IDR.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada lima oknum anggota BNN yang membawa korban ke Kantor BNN Riau. Mereka merupakan teman dari tersangka Brigadir IDR di BNN. Mereka juga sempat memborgol tangan RZ. Brigadir IDR juga berdinas di Kantor BNN Riau.
Baca juga: Aniaya Wanita, Polwan IDR dan Ibunya Ditetapkan Tersangka
"Kami sudah dapat informasi mengenai hal iitu. Sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (26/9/2022).
Sementara itu, Riri menyatakan bahwa kejadian itu terjadi pada 21 September 2022. Saat itu dia sedang bersama pacarnya RZ yang juga merupakan anggota Polri. Keduanya merupakan sepasang ke kekasih.
RZ diketahui merupakan adik dari Brigadir IDR.
Lihat Juga :