Tangis dan Protes Pendukung Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin Pecah saat Hakim Jatuhkan Vonis

Jum'at, 23 September 2022 - 16:43 WIB
loading...
Tangis dan Protes Pendukung...
Suasana ruang sidang PN Bandung sempat memanas usai majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Bupati Bogor non-aktif, Ade Yasin, Jumat (23/9/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sekitar seratusan pendukung Bupati Bogor non-aktif, Ade Yasin menghadiri sidang vonis Ade Yasin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (23/9/2022).

Tangis dan Protes Pendukung Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin Pecah saat Hakim Jatuhkan Vonis


Suasana ruang sidang PN Bandung pun sempat memanas saat Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus tindak pidana korupsi terkait suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat itu.

Baca juga: Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara

Seratusan pendukung Ade Yasin itu langsung berteriak riuh saat Ketua Majelis Hakim PN Bandung, Hera Kartiningsih menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Ade Yasin. Vonis tersebut lebih berat ketimbang tuntutan jaksa yang menuntut Ade Yasin tiga tahun penjara.

"Huuuuuu, jahanam, dzolim, mana keadilan," umpat para pendukung Ade Yasin kepada majelis hakim.

Bahkan, para pendukung Ade Yasin juga sempat melempar sejumlah botol air mineral ke arah majelis hakim dan beberapa orang lainnya menendang kursi ruang sidang.

Selain itu, terdengar pula beragam umpatan yang tertuju kepada majelis hakim. Tidak hanya itu, sejumlah pendukung perempuan menangis histeris mendengar vonis hakim tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Rekomendasi
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Liburan Hemat Setengah...
Liburan Hemat Setengah Harga! Tiket Kereta Api dan Whoosh Diskon 50% di Traveloka Pakai BRI Kartu Kredit
Haaland Soroti VAR 3...
Haaland Soroti VAR 3 Menit saat Mbappe Gagal Penalti Lawan Maroko
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved