Eksepsi Ditolak, Tekanan Terhadap Kasus Ade Yasin Kuat?
Senin, 01 Agustus 2022 - 16:35 WIB
loading...
Sidang dugaan korupsi atau suap dengan terdakwa Ade Yasin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martainata, Senin (1/8/2022). Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Pemerhati hukum dan politik Miftahul Adib menilai kasus yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kental dengan dugaan aroma tekanan politik. Adib menafsirkan seharusnya hakim Pengadilan Tipikor bisa melihat secara jelas dan nyata kasus.
Pendiri Kajian Politik Nasional (KPN) ini menilai, hakim dan jaksa tidak hanya melihat satu sisi saja. "Ke depan dalam sidang-sidang selanjutnya harus bisa melihat kasus secara jelas dan fakta," tegasnya.
Baca juga: Eksepsi Ade Yasin Ditolak Hakim, Sidang Kasus Suap Pegawai BPK Jabar Berlanjut
Diketahui, Hakim Tipikor Bandung menolak eksepsi yang diajukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Hakim Tipikor menilai surat dakwaan batal demi hukum dan dinyatakan tidak dapat diterima.
Dalam putusan sela terhadap eksepsinya, Ketua Majelis Hakim Tipikor Bandung Hera Kartiningsih menyebutkan, jika dakwaan yang disusun JPU KPK terhadap Ade Yasin sudah cemat, jelas dan lengkap.
Pendiri Kajian Politik Nasional (KPN) ini menilai, hakim dan jaksa tidak hanya melihat satu sisi saja. "Ke depan dalam sidang-sidang selanjutnya harus bisa melihat kasus secara jelas dan fakta," tegasnya.
Baca juga: Eksepsi Ade Yasin Ditolak Hakim, Sidang Kasus Suap Pegawai BPK Jabar Berlanjut
Diketahui, Hakim Tipikor Bandung menolak eksepsi yang diajukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Hakim Tipikor menilai surat dakwaan batal demi hukum dan dinyatakan tidak dapat diterima.
Dalam putusan sela terhadap eksepsinya, Ketua Majelis Hakim Tipikor Bandung Hera Kartiningsih menyebutkan, jika dakwaan yang disusun JPU KPK terhadap Ade Yasin sudah cemat, jelas dan lengkap.
Lihat Juga :