Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit
Senin, 12 September 2022 - 14:53 WIB
loading...
Kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe saat bertemu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob, Jayapura, Papua. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa
A
A
A
JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe jatuh sakit pasca ditetapkan jadi tersangka korupsi gratifikasi sekitar Rp1 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lukas Enembe saat berorasi bersama massa pendukung untuk bertemu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob, Jayapura, Papua.
"Bapak gubernur sakit, dari kemarin malam kakinya bengkak, dan tidak bisa jalan. Duduk pun susah maka tidak bisa hadir di Mako Brimob," kata Koordinator kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Rening, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Massa Pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe Geruduk Mako Brimob Jayapura
Dia menegaskan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan dirinya tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan.
"Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," ujarnya.
Kuasa hukum cukup kaget dengan penetapan tersangka Gubenur Papua Lukas Enembe oleh KPK perihal kasus Gratifikasi tanpa ada proses.
"Bapak gubernur sakit, dari kemarin malam kakinya bengkak, dan tidak bisa jalan. Duduk pun susah maka tidak bisa hadir di Mako Brimob," kata Koordinator kuasa hukum Lukas Enembe, Stevanus Rening, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Massa Pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe Geruduk Mako Brimob Jayapura
Dia menegaskan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan dirinya tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan.
"Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," ujarnya.
Kuasa hukum cukup kaget dengan penetapan tersangka Gubenur Papua Lukas Enembe oleh KPK perihal kasus Gratifikasi tanpa ada proses.
Lihat Juga :