Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Kemenag Diingatkan Tantangan Hoaks Dunia Digital

Minggu, 11 September 2022 - 10:35 WIB
loading...
A A A
Karena itu, lanjut Wibowo, upaya penguatan moderasi beragama tidak bisa hanya dilakukan dengan cara-cara konvensional tatap muka, tapi juga memanfaatkan teknologi informasi.

Menurutnya, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi mewariskan disrupsi informasi. Dunia digital telah menyajikan narasi keagamaan yang bebas akses dan kerapkali dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyuburkan konflik dan menghidupkan politik identitas.

Media digital, lanjutnya, juga menjadi komoditas baru dalam menyebarkan ideologi keagamaan. Narasi digital mampu membentangkan cara kehidupan yang sebelumnya tak pernah terbayangkan, seperti artificial intelegence, metavers, dan lainnya.

"Narasi dan kajian keagamaan di dunia digital merupakan arena kompetitif yang memiliki potensi besar untuk diproduksi oleh kelompok tertentu guna menyebarluaskan ide, gagasan, dan simbol keagamaan kepada publik. Tugas ASN Kemenag ikut menyebarluaskan ide penguatan moderasi beragama dan menangkal hoaks," pesan Wibowo.

"ASN Kemenag, harus mampu mengisi ruang digital dengan konten-konten moderasi beragama dan informasi yang valid di ruang media sosial, baik youtube, fanspage Facebook, twitter, Instagram, meme, dan lainnya," sambungnya.

Wibowo juga mengajak seluruh elemen ASN Kemenag untuk menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penguatan moderasi beragama.

ASN Kanwil Kemenag Provinsi, misalnya, dapat menjalin kerja sama dengan civitas akademika kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) melalui Rumah Moderasi. Sinergi efektif para pihak diharapkan dapat menjadi lokomotif gerakan moderasi beragama yang menyampaikan pesan agama yang damai dan toleran, sangat relevan untuk menjadi wadah kontra narasi pemahaman keagamaan yang rigid.

"Semua ASN Kemenag harus dapat menjadi contoh dalam sikap moderat baik di ruang nyata serta ruang maya. Ruang digital harus dioptimalkan sebagai wadah untuk menyuarakan (speak up) penguatan moderasi beragama dengan beragam konten yang menarik dan informatif," tandasnya.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)