Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Kemenag Diingatkan Tantangan Hoaks Dunia Digital

Minggu, 11 September 2022 - 10:35 WIB
loading...
Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Kemenag Diingatkan Tantangan Hoaks Dunia Digital
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik dan Media Wibowo Prasetyo (tengah) saat acara Orientasi Pelopor Moderasi Beragama di Semarang, Sabtu (10/9/2022).
A A A
SEMARANG - Upaya penguatan moderasi beragama (MB) tidak jarang dihadapkan pada tantangan hoaks di dunia digital. Kondisi ini harus menjadi perhatian para penggerak penguatan MB Kementerian Agama.

Pesan ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik dan Media Wibowo Prasetyo di hadapan para Kasi Pais Kemenag Kabupaten/Kota seluruh Jawa Tengah, ASN di lingkup Bidang PAI Kanwil Kemenag Jawa Tengah saat acara Orientasi Pelopor Moderasi Beragama di Semarang, Sabtu (10/9/2022).

"Tantangan penguatan MB tidak hanya di dunia nyata, tapi juga dunia maya, terutama hoaks terkait agama. Ini harus juga menjadi perhatian pelopor penguatan MB di berbagai wilayah, khususnya di Jawa Tengah," pesan Wibowo, panggilan akrabnya.

Baca juga: Kemenparekraf Dorong Peningkatan Kualitas UMKM Labuan Bajo

Hadir Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Musta'in Ahmad, Kepala Biro HDI Ahmad Fauzin, Kabid PAI Kanwil Imam Buchori dan jajaran.

"Para penggerak atau pelopor penguatan MB harus akrab dengan dunia digital, paham monitoring isu, terutama seputar kerukunan, sekaligus mitigasinya," sambung Wibowo.

Dikatakan Wibowo, menjaga kerukunan saat ini dihadapkan pada tantangan yang lebih sulit. Pasalnya, banyak informasi palsu di media sosial yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat. Berbagai hoaks dan disinformasi yang beredar di media sosial kerap berbalut dengan isu SARA (suku agama ras dan antargolongan), dan ini dapat memicu konflik di masyarakat.

Wibowo mencontohkan salah satu hoaks yang pernah beredar di Sri Lanka, pada Maret 2018. Saat itu, Sri Langka sampai menutup facebook dan whatsapp karena terjadi kerusuhan antaragama yang diakibatkan oleh berita bohong.

"Hoaks yang beredar saat itu, kaum minoritas muslim dituduh edarkan obat yang bisa membuat mayoritas muda mandul Itu dipercaya publik sehingga membuat kerusuhan dan kacau sampai akhirnya whatsapp dan facebook di sana ditutup," jelasnya.

Hoaks lainnya antara lain yang menimpa Kementerian Agama. Misalnya, hoaks bahwa dana haji habis karena digunakan untuk membiayai proyek Ibukota Nusantara (IKN). "Yang seperti ini harus bisa segera direspons penggerak MB. Sebab, disinformasi juga bisa memicu tindakan ekstrem yang tidak sejalan dengan semangat moderasi beragama," tutur Wibowo.

Karena itu, lanjut Wibowo, upaya penguatan moderasi beragama tidak bisa hanya dilakukan dengan cara-cara konvensional tatap muka, tapi juga memanfaatkan teknologi informasi.

Menurutnya, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi mewariskan disrupsi informasi. Dunia digital telah menyajikan narasi keagamaan yang bebas akses dan kerapkali dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyuburkan konflik dan menghidupkan politik identitas.

Media digital, lanjutnya, juga menjadi komoditas baru dalam menyebarkan ideologi keagamaan. Narasi digital mampu membentangkan cara kehidupan yang sebelumnya tak pernah terbayangkan, seperti artificial intelegence, metavers, dan lainnya.

"Narasi dan kajian keagamaan di dunia digital merupakan arena kompetitif yang memiliki potensi besar untuk diproduksi oleh kelompok tertentu guna menyebarluaskan ide, gagasan, dan simbol keagamaan kepada publik. Tugas ASN Kemenag ikut menyebarluaskan ide penguatan moderasi beragama dan menangkal hoaks," pesan Wibowo.

"ASN Kemenag, harus mampu mengisi ruang digital dengan konten-konten moderasi beragama dan informasi yang valid di ruang media sosial, baik youtube, fanspage Facebook, twitter, Instagram, meme, dan lainnya," sambungnya.

Wibowo juga mengajak seluruh elemen ASN Kemenag untuk menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penguatan moderasi beragama.

ASN Kanwil Kemenag Provinsi, misalnya, dapat menjalin kerja sama dengan civitas akademika kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) melalui Rumah Moderasi. Sinergi efektif para pihak diharapkan dapat menjadi lokomotif gerakan moderasi beragama yang menyampaikan pesan agama yang damai dan toleran, sangat relevan untuk menjadi wadah kontra narasi pemahaman keagamaan yang rigid.

"Semua ASN Kemenag harus dapat menjadi contoh dalam sikap moderat baik di ruang nyata serta ruang maya. Ruang digital harus dioptimalkan sebagai wadah untuk menyuarakan (speak up) penguatan moderasi beragama dengan beragam konten yang menarik dan informatif," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3351 seconds (0.1#10.140)