Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi Digerebek Polisi, 1 Ton Solar Diamankan
Selasa, 06 September 2022 - 10:38 WIB
loading...
Satreskrim Polres Pangkalpinang menggerebek tempat penyimpanan BBM bersubsidi dan menyita satu ton solar.Foto/Haryanto
A
A
A
PANGKALPINANG - Gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, di kawasan Kampak Pangkalpinang digerebek polisi, Selasa (6/9/2022). Sebanyak 1 ton BBM jenis solar diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang.
BBM tersebut diamankan diduga disalahgunakan pelaku SG (46), warga Pangkalpinang. Saat ini, SG diamankan di mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, ppenggerebekan ini setelah dilakukan penyelidikan sejak pelaku melakukan pengeritan atau pengisian solar bersubsidi di SPBU Kampak.
Baca juga: Ratusan Sopir Angkot di Kota Sorong Mogok Massal Tuntut Kenaikan Tarif Penumpang
"Kami melakukan pembuntutan sampai di rumah dan gudang pelaku. Dan kami menemukan pelaku sedang menguras isi tangki mobil dum truknya. Kami juga menemukan penimbunan solar bersubsidi di rumah gudang pelaku," katanya.
BBM tersebut diamankan diduga disalahgunakan pelaku SG (46), warga Pangkalpinang. Saat ini, SG diamankan di mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, ppenggerebekan ini setelah dilakukan penyelidikan sejak pelaku melakukan pengeritan atau pengisian solar bersubsidi di SPBU Kampak.
Baca juga: Ratusan Sopir Angkot di Kota Sorong Mogok Massal Tuntut Kenaikan Tarif Penumpang
"Kami melakukan pembuntutan sampai di rumah dan gudang pelaku. Dan kami menemukan pelaku sedang menguras isi tangki mobil dum truknya. Kami juga menemukan penimbunan solar bersubsidi di rumah gudang pelaku," katanya.
Lihat Juga :