Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Mimika Bermasalah, Pilot Asli Papua Angkat Bicara

Kamis, 01 September 2022 - 21:12 WIB
loading...
Pengadaan Pesawat dan...
Pilot asli Papua, Nalio Jangput mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua pesawat di Pemda Mimika. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi (Kejati) Papua tentang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C-208 EX dan Helikopter Airbus H-125 Pemda Mimika menuai reaksi masyarakat Mimika.

Kejati Provinsi Papua telah menaikkan status penyidikan kasus pengadaan dua pesawat tersebut. Kejati Papua Nikolaus Kondomo mengatakan sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa. Hasilnya ternyata pembelian helikopter tersebut menggunakan izin reekspor sementara. Sehingga harus terus diperpanjang tiap tiga tahunnya.



"Untuk pesawat Cessna Grand Carava ada di hanggar Mimika, namun untuk helikopter Airbus belum di Timika, informasi yang diperoleh ada di PNG," ucapnya.

Dukungan atas keseriusan penegak hukum dalam menangani kasus tersebut di antaranya disampaikan pilot asli Papua, Nalio Jangput.

"Laporan kami telah diterima oleh Kejati Papua dan Polda Papua. Sehingga kasus ini sudah dinaikkan seterusnya ke Penyelidikan. Kami sangat mengapresiasi karena ini menyangkut uang rakyat," kata Nalio yang berasal dari Amugme Mimika, Kamis (1/9/2022).

Selain sebagai pilot yang mengetahui persis pengadaan pesawat dan helikopter yang dimaksud, Nelio yang juga ketua Forum Peduli Mimika (FPM) mengaku ada beberapa hal yang membuat pengadaan dua pesawat milik Pemda Mimika sarat penyelewengan.



Karena itu, langkah Kejati dalam mengungkap dan membuat terang persoalan ini sangatlah tepat. Pasalnya Pemda malah dirugikan pada pengadaan dua pesawat tersebut.

"Pemda sudah gelontorkan dana Rp85 miliar, dan itu untuk beli pesawat dan helikopter itu secara cash, yaitu sekitar Rp35 miliar untuk Caravan dan Rp45 miliar beli helikopter. Namun rupanya Pemda juga ditipu, yang terjadi ternyata digunakan sistem leasing dengan PT Asian One Air," ucapnya.

"Pemda mengalami kerugian sebesar Rp21 miliar karena hasil operasional dari PT Asian One Air selama ini belum dibayarkan. Sudah pengadaan macet, rugi lagi," jelasnya.

Dia menduga adanya tindak kasus Korupsi dan penipuan pada kasus tersebut, sehingga sangat tepat jika kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua.

Selanjutnya adalah peruntukan, niat baik Pemda yang membeli dua pesawat tersebut adalah untuk melayani masyarakat di pelosok-pelosok di Mimika. Sayangnya, sejak proyek ini dilakukan sejak 2015 hingga saat ini apa yang menjadi harapan masyarakat sirna. Malah, Pemda melakukan sewa terhadap satu unit helikopter untuk Dinas Kesehatan.

"Ironis memang, saat keinginan memiliki pesawat sendiri, lalu didanai APBD murni untuk melayani masyarakat malah mandek, tambah lagi Pemda sekarang malah menyewa pesawat untuk pelayanan kesehatan,"ucapnya.

"Kasus ini memang penting dan harus segera diproses hukum, karena dana segitu besar namun maksud dan tujuannya belum ada. Saya orang Amugme, sekaligus saya adalah pilot sangat prihatin dengan kondisi ini. Pihak-pihak ini harus bertanggung jawab atas kasus ini," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
TP PKK Komitmen Hilangkan...
TP PKK Komitmen Hilangkan Budaya KKN dari Mimika Papua
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Pj Bupati Akui Tata...
Pj Bupati Akui Tata Kelola Pelayanan Publik di Kabupaten Mimika Masih Kurang Baik
PN Jakarta Selatan Tolak...
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang
Polda Sulteng Panggil...
Polda Sulteng Panggil Pejabat Banggai, Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
KPK Kembali Panggil...
KPK Kembali Panggil Mba Ita dan Suami Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Dugaan Korupsi Gerbang...
Dugaan Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Perhiasan-Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur Disita
Rekomendasi
Jurusan IPA, IPS, dan...
Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan Dihidupkan Kembali
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Vidi Aldiano Patah Hati...
Vidi Aldiano Patah Hati Tak Bisa Antar Titiek Puspa ke Peristirahatan Terakhir
Berita Terkini
2 Jenazah Korban Pembunuhan...
2 Jenazah Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Diautopsi, Terdapat Luka Parah di Sekujur Tubuh
38 menit yang lalu
Hasil Olah TKP Kasus...
Hasil Olah TKP Kasus Dokter PPDS Anestasi Perkosa 3 Pasien: Semua Dibius Lebih Dulu
50 menit yang lalu
Ngeri, Nenek di Buton...
Ngeri, Nenek di Buton Tewas Dililit Ular Piton 7 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Dangkal M4,2 Guncang...
Gempa Dangkal M4,2 Guncang Agam Sumbar, Kedalaman 10 Km
2 jam yang lalu
Wali Kota Bekasi Wajibkan...
Wali Kota Bekasi Wajibkan Pejabat Punya Ibu Asuh dan Beri Santunan Uang Tunai Tiap Bulan
2 jam yang lalu
Depok Dikepung Banjir,...
Depok Dikepung Banjir, Ini Daftar 12 Titik Terendam
3 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved