Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Mimika Bermasalah, Pilot Asli Papua Angkat Bicara

Kamis, 01 September 2022 - 21:12 WIB
loading...
Pengadaan Pesawat dan...
Pilot asli Papua, Nalio Jangput mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dua pesawat di Pemda Mimika. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi (Kejati) Papua tentang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C-208 EX dan Helikopter Airbus H-125 Pemda Mimika menuai reaksi masyarakat Mimika.

Kejati Provinsi Papua telah menaikkan status penyidikan kasus pengadaan dua pesawat tersebut. Kejati Papua Nikolaus Kondomo mengatakan sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa. Hasilnya ternyata pembelian helikopter tersebut menggunakan izin reekspor sementara. Sehingga harus terus diperpanjang tiap tiga tahunnya.

Baca juga: Kejati Papua Naikkan Status Penyidikan Dugaan Penyelewengan Pengadaan 2 Pesawat di Mimika

"Untuk pesawat Cessna Grand Carava ada di hanggar Mimika, namun untuk helikopter Airbus belum di Timika, informasi yang diperoleh ada di PNG," ucapnya.

Dukungan atas keseriusan penegak hukum dalam menangani kasus tersebut di antaranya disampaikan pilot asli Papua, Nalio Jangput.

"Laporan kami telah diterima oleh Kejati Papua dan Polda Papua. Sehingga kasus ini sudah dinaikkan seterusnya ke Penyelidikan. Kami sangat mengapresiasi karena ini menyangkut uang rakyat," kata Nalio yang berasal dari Amugme Mimika, Kamis (1/9/2022).

Selain sebagai pilot yang mengetahui persis pengadaan pesawat dan helikopter yang dimaksud, Nelio yang juga ketua Forum Peduli Mimika (FPM) mengaku ada beberapa hal yang membuat pengadaan dua pesawat milik Pemda Mimika sarat penyelewengan.

Baca juga: Ayah dan Anak Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Tegal, Sadis Kepala Korban Ditembak

Karena itu, langkah Kejati dalam mengungkap dan membuat terang persoalan ini sangatlah tepat. Pasalnya Pemda malah dirugikan pada pengadaan dua pesawat tersebut.

"Pemda sudah gelontorkan dana Rp85 miliar, dan itu untuk beli pesawat dan helikopter itu secara cash, yaitu sekitar Rp35 miliar untuk Caravan dan Rp45 miliar beli helikopter. Namun rupanya Pemda juga ditipu, yang terjadi ternyata digunakan sistem leasing dengan PT Asian One Air," ucapnya.

"Pemda mengalami kerugian sebesar Rp21 miliar karena hasil operasional dari PT Asian One Air selama ini belum dibayarkan. Sudah pengadaan macet, rugi lagi," jelasnya.

Dia menduga adanya tindak kasus Korupsi dan penipuan pada kasus tersebut, sehingga sangat tepat jika kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua.

Selanjutnya adalah peruntukan, niat baik Pemda yang membeli dua pesawat tersebut adalah untuk melayani masyarakat di pelosok-pelosok di Mimika. Sayangnya, sejak proyek ini dilakukan sejak 2015 hingga saat ini apa yang menjadi harapan masyarakat sirna. Malah, Pemda melakukan sewa terhadap satu unit helikopter untuk Dinas Kesehatan.

"Ironis memang, saat keinginan memiliki pesawat sendiri, lalu didanai APBD murni untuk melayani masyarakat malah mandek, tambah lagi Pemda sekarang malah menyewa pesawat untuk pelayanan kesehatan,"ucapnya.

"Kasus ini memang penting dan harus segera diproses hukum, karena dana segitu besar namun maksud dan tujuannya belum ada. Saya orang Amugme, sekaligus saya adalah pilot sangat prihatin dengan kondisi ini. Pihak-pihak ini harus bertanggung jawab atas kasus ini," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Mimika-Bea Cukai...
Pemkab Mimika-Bea Cukai Papua Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: Laga Tak Seimbang di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved