Kronologi Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung
Kamis, 10 April 2025 - 13:25 WIB
loading...
Dokter PPDS Anestesi Unpad, Priguna Anugrah Pratamayang memperkosa anak pasien di RSHS Bandung dengan modus dibius saat transfusi darah jadi tersangka. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Masyarakat dihebohkan dengan kasus dokter PPDS memperkosa anak pasien. Aksi keji ini dilakukan Priguna Anugrah Pratama atau PAP (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
![Kronologi Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung]()
Foto/iNews TV/Mujib Prayitno
Peristiwa memilukan ini pertama kali mencuat ke publik setelah anggota keluarga korban melaporkannya ke pihak berwenang. Kasus tersebut kemudian masuk dalam proses hukum dan tengah ditangani serius oleh aparat kepolisian serta institusi terkait.
Baca: Bejat! Penunggu Pasien Diperkosa Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, Korban Terkapar usai Dibius
Setelah dilakukan penyelidikan, dokter PPDS itu lalu diringkus pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung. Dalam perkara ini, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini bermula saat tersangka Priguna Anugrah Pratama (PAP) meminta korban berinisial FH melakukan transfusi darah. Korban FH tadinya sedang menunggu ayahnya yang sedang dirawat di RSHS Bandung.
Singkatnya, pelaku menggunakan modus meminta korban pemeriksaan crossmatch atau kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima. Saat itu, ayahnya yang sedang dirawat di RSHS memang tengah membutuhkan donor darah.

Foto/iNews TV/Mujib Prayitno
Peristiwa memilukan ini pertama kali mencuat ke publik setelah anggota keluarga korban melaporkannya ke pihak berwenang. Kasus tersebut kemudian masuk dalam proses hukum dan tengah ditangani serius oleh aparat kepolisian serta institusi terkait.
Baca: Bejat! Penunggu Pasien Diperkosa Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung, Korban Terkapar usai Dibius
Setelah dilakukan penyelidikan, dokter PPDS itu lalu diringkus pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung. Dalam perkara ini, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kronologi Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien
Kasus ini bermula saat tersangka Priguna Anugrah Pratama (PAP) meminta korban berinisial FH melakukan transfusi darah. Korban FH tadinya sedang menunggu ayahnya yang sedang dirawat di RSHS Bandung.
Singkatnya, pelaku menggunakan modus meminta korban pemeriksaan crossmatch atau kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima. Saat itu, ayahnya yang sedang dirawat di RSHS memang tengah membutuhkan donor darah.
Lihat Juga :