Kapal Pukat Ilegal Resahkan Nelayan, DKP Kepri Duga Milik Pengusaha Lokal

Senin, 29 Agustus 2022 - 02:04 WIB
loading...
Kapal Pukat Ilegal Resahkan Nelayan, DKP Kepri Duga Milik Pengusaha Lokal
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, menduga kapal pukat harimau atau trawl ilegal yang beroperasi di perairan Kepri, milik pengusaha lokal. Foto/Ilustrasi
A A A
BATAM - Kapal pukat harimau atau trawl ilegal yang meresahkan para nelayan di perairan Kepri, diduga milik pengusaha lokal. Dugaan ini ditegaskan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Tengku Arif Fadillah.



"Informasi yang kami peroleh, kapal itu milik pengusaha lokal. Namun kami tidak dapat mendeteksi di pelabuhan mana kapal itu bersandar," kata Arif. Mantan Sekda Kepri itu juga mengaku, belum mengetahui secara pasti di kawasan mana kapal itu beroperasi.



Dia mengatakan, nelayan tradisional merasa resah dengan aktivitas kapal tersebut. "Namanya juga kegiatan ilegal, sembunyi-sembunyi sehingga sulit terdeteksi. Namun, permasalahan ini sudah kami laporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.



Arif berharap, petugas dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Batam, menangani permasalahan tersebut, karena dalam sebulan terakhir nelayan di Perairan Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Bintan, merasa risau dan terancam dengan aktivitas nelayan yang menggunakan kapal pukat tersebut.

Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan memiliki sejumlah kapal, petugas dan peralatan yang lengkap dalam menangani permasalahan tersebut, sehingga diharapkan tidak ada lagi aktivitas kapal pukat di perairan di bawah 30 mil.

"Kami ingatkan kepada pemilik kapal pukat, agar tidak melakukan aktivitas ilegal karena petugas menelusuri kasus tersebut sampai kepada pemilik kapal," ujarnya.



Arif menjelaskan kapal pukat hanya boleh beroperasi di perairan di atas 30 mil. Jika penangkapan ikan di perairan di bawah 30 mil, maka dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal.

"Aktivitas kapal pukat di bawah 30 mil itu dapat membunuh mata pencarian nelayan lokal. Perkembangbiakan ikan akan terganggu, karena ikan-ikan kecil turut terjaring," ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, warganya yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tradisional beberapa kali melihat kapal pukat beraktivitas di sejumlah kawasan di perairan Bintan.

Permasalahan kapal pukat, menurut dia bukan hanya untuk kepentingan nelayan tradisional sekarang, melainkan juga di masa mendatang. Anak-anak di masa mendatang akan kesulitan mendapatkan ikan jika penangkapan ikan sekarang menggunakan pukat trawl. "Kami sudah tindak lanjuti ke pihak yang berwenang, agar permasalahan ini dapat diselesaikan," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.140)