Komplotan Perentas Nomor WA di Banyuwangi Gasak Uang Rp1,2 M
Rabu, 01 Juli 2020 - 08:37 WIB
loading...
Polresta Banyuwangi, bongkar komplotan penipuan online yang rugikan masyarakat hingga miliaran rupiah. Foto/iNews TV/Eris Utomo
A
A
A
BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi berhasil membongkar jaringan pelaku peretas nomor WahtsApp (WA), yang telah berhasil menggasak uang korbannya hingga senilai Rp1,2 miliar.
(Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )
Sindikat peretas dengan modus penipuan online ini, berjumlah sebanyak 17 orang. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. "Tiga orang berhasil kami tangkap, sementara 14 lainnya masih buron," tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin.
Tiga tersangka yang berhasil dibekuk oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi, antara lain berinisial SY, AM, dan A. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
(Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Sebut Aksi Sujud Risma Bentuk Permintaan Maaf )
Arman menyebut, komplotan ini berhasil menggasak uang senilai Rp1,2 miliar dari 250 rekening korbannya. Ada 16 laporan penipuan dari masyarakat yang masuk ke Polresta Banyuwangi. Aksi penipuan ini telah dilakukan sejak tahun 2019.
"Awalnya komplotan ini melakukan peretasan nomor telepon seluler. Lalu berkembang ke peretasan WA. Mereka kami tangkap dari hasil operasi cyber. Ada 11 modus yang mereka gunakan dalam aksi kejahatannya," tegas Arman.
(Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )
Sindikat peretas dengan modus penipuan online ini, berjumlah sebanyak 17 orang. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. "Tiga orang berhasil kami tangkap, sementara 14 lainnya masih buron," tegas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifudin.
Tiga tersangka yang berhasil dibekuk oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi, antara lain berinisial SY, AM, dan A. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
(Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Sebut Aksi Sujud Risma Bentuk Permintaan Maaf )
Arman menyebut, komplotan ini berhasil menggasak uang senilai Rp1,2 miliar dari 250 rekening korbannya. Ada 16 laporan penipuan dari masyarakat yang masuk ke Polresta Banyuwangi. Aksi penipuan ini telah dilakukan sejak tahun 2019.
"Awalnya komplotan ini melakukan peretasan nomor telepon seluler. Lalu berkembang ke peretasan WA. Mereka kami tangkap dari hasil operasi cyber. Ada 11 modus yang mereka gunakan dalam aksi kejahatannya," tegas Arman.
Lihat Juga :