3 Penanggung Jawab Tambang Ilegal Segera Diperiksa di Jayapura
Rabu, 01 Juli 2020 - 07:22 WIB
loading...
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. Foto/iNews TV/Cornelia Mudumi
A
A
A
JAYAPURA - Tim penyidik Polresta Jayapura Kota, segera memanggil dan memeriksa para penanggungjawab tambang ilegal yang beberapa waktu lalu digrebek oleh petugas kepolisian.
(Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )
Kepastian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para penanggung jawab tambang ilegal tersebut, ditegaskan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas.
"Dijadwalkan pada Sabtu (4/7/2020) mendatang, tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab akan diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota," ungkapnya.
Lebih lanjut Gustav mengungkapkan, untuk peran ketiganya sejauh ini belum diketahui pasti, namun yang jelas masih berstatus sebagai saksi, seperti 17 orang lainnya yang telah dipulangkan usai diamankan dari lokasi penambangan liar tersebut.
"Untuk peran masing-masing kami akan kembangkan berdasarkan keterangan yang akan dimintai nanti," bebernya. (Baca juga: Sastra dan Lingkungan Selalu Mengintai di Masa Pandemi )
Selain tiga orang tersebut, pihaknya pun akan meminta keterangan saksi ahli di bidang minerba, lingkungan hidup dan kehutanan serta konservasi untuk mendukung proses penyilidikan.
(Baca juga: 105 TKA China Lolos Dari Hadangan Massa di Bandara Haluoleo )
Kepastian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para penanggung jawab tambang ilegal tersebut, ditegaskan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas.
"Dijadwalkan pada Sabtu (4/7/2020) mendatang, tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab akan diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota," ungkapnya.
Lebih lanjut Gustav mengungkapkan, untuk peran ketiganya sejauh ini belum diketahui pasti, namun yang jelas masih berstatus sebagai saksi, seperti 17 orang lainnya yang telah dipulangkan usai diamankan dari lokasi penambangan liar tersebut.
"Untuk peran masing-masing kami akan kembangkan berdasarkan keterangan yang akan dimintai nanti," bebernya. (Baca juga: Sastra dan Lingkungan Selalu Mengintai di Masa Pandemi )
Selain tiga orang tersebut, pihaknya pun akan meminta keterangan saksi ahli di bidang minerba, lingkungan hidup dan kehutanan serta konservasi untuk mendukung proses penyilidikan.
Lihat Juga :