Detik-detik Penangkapan Warga Pekanbaru gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok
Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:58 WIB
loading...
Seorang warga Pekanbaru, Riau, bernama Masril ditangkap Tim Polda Metro Jaya, terkait unggahannya di TikTok yang membahas kasus mantan Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PEKANBARU - Polda Metro Jaya begitu cepat menangkap Masril, warga Pekanbaru, Riau. Penangkapan itu dilakukan, gara-gara Marsil mengunggah kasus yang menjerat Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan mengaitkannya jaringan judi online serta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadli Imran.
Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya
Kuasa hukum Masril, Suroto mengungkapkan, Masril baru mengunggah kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo itu di TikTok pada Jumat (29/7/2022), dan langsung ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya, dua hari kemudian, yakni Minggu (31/7/2022).
Suroto mengaku, baru ditunjuk oleh keluarga Masril untuk menjadi kuasa Masril, setelah yang bersangkutan ditangkap oleh Polda Metro Jaya. "Masril ditangkap tim Polda Metro Jaya, pada 31 Juli 2022, setelah dilaporkan seorang anggota polisi pada 29 Juli 2022," ucap Suroto.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Sebuea Langsung Diborgol dan Dijebloskan Tahanan
Lebih lanjut Suroto menjelaskan, unggahan terkait Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dilakukan Masril hanyalah unggahan ulang dari medsos. "Materi yang diunggah Masril, hanyalah unggahan ulang dari yang ada di medsos. Tetapi kenapa yang lain tidak diproses, sementara Masril langsung ditangkap," tegasnya.
Baca juga: Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya
Kuasa hukum Masril, Suroto mengungkapkan, Masril baru mengunggah kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo itu di TikTok pada Jumat (29/7/2022), dan langsung ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya, dua hari kemudian, yakni Minggu (31/7/2022).
Suroto mengaku, baru ditunjuk oleh keluarga Masril untuk menjadi kuasa Masril, setelah yang bersangkutan ditangkap oleh Polda Metro Jaya. "Masril ditangkap tim Polda Metro Jaya, pada 31 Juli 2022, setelah dilaporkan seorang anggota polisi pada 29 Juli 2022," ucap Suroto.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Sebuea Langsung Diborgol dan Dijebloskan Tahanan
Lebih lanjut Suroto menjelaskan, unggahan terkait Irjen Pol. Ferdy Sambo yang dilakukan Masril hanyalah unggahan ulang dari medsos. "Materi yang diunggah Masril, hanyalah unggahan ulang dari yang ada di medsos. Tetapi kenapa yang lain tidak diproses, sementara Masril langsung ditangkap," tegasnya.
Lihat Juga :