Masril Ditangkap Polisi Gara-gara Unggah Kasus Ferdy Sambo di TikTok, Begini Kronologinya
Kamis, 25 Agustus 2022 - 08:06 WIB
loading...
Seorang warga Pekanbaru, Riau, bernama Masril ditangkap Tim Polda Metro Jaya, terkait unggahannya di TikTok yang membahas kasus mantan Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PEKANBARU - Penangkapan warga Pekanbaru, Riau, yang diketahui bernama Masril, akibat mengunggah kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, ternyata sudah terjadi pada 31 Juli 2022. Penangkapan itu dibenarkan pengacara Masril, Suroto.
Baca juga: Posting Kasus Ferdy Sambo di Tiktok, Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Suroto menyebutkan, penangkapan terhadap Masril dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya, usai Marsil mengunggah pembahasan terkait kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo melalui akun TikTok. "Ditangkap 31 Juli 2022, dan baru belakangan keluarganya menunjuk saja menjadi pengacara," ungkapnya.
Dia menyebutkan, Masril ditangkap tim dari Polda Metro Jaya, di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan, setelah ada laporan dari seorang anggota polisi tertanggal 29 Juli 2022, dan pada 31 Juli 2022 langsung dilakukan penangkapan.
Baca juga: Posting Kasus Ferdy Sambo di Tiktok, Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Suroto menyebutkan, penangkapan terhadap Masril dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya, usai Marsil mengunggah pembahasan terkait kasus Irjen Pol. Ferdy Sambo melalui akun TikTok. "Ditangkap 31 Juli 2022, dan baru belakangan keluarganya menunjuk saja menjadi pengacara," ungkapnya.
Dia menyebutkan, Masril ditangkap tim dari Polda Metro Jaya, di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan, setelah ada laporan dari seorang anggota polisi tertanggal 29 Juli 2022, dan pada 31 Juli 2022 langsung dilakukan penangkapan.
Lihat Juga :