Posting Kasus Ferdy Sambo di Tiktok, Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Kamis, 25 Agustus 2022 - 00:45 WIB
loading...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A
A
A
PEKANBARU - Seorang warga Pekanbaru, Riau, bernama Masril ditangkap Tim Polda Metro Jaya. Hal ini diduga terkait konten Masril di akun TikTok-nya yang membahas kasus mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Masril, Suroto menjelaskan, kliennya sudah ditangkap sejak 31 Juli 2022. Belakangan pihak keluarga menunjuk pengacara terkait kasus tersebut.
"Klien kami diamankan tim dari Polda Metro Jaya, di Pekanbaru. Dia dilaporkan seorang anggota polisi, pada 29 Juli, kemudian pada 31 Juli langsung ditangkap. Penangkapan terkait postingan klien kami tentang kasus Ferdy Sambo," ucapnya, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Kejari Wajo Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Dia menjelaskan, bahwa postingan kliennya terkait Ferdi Sambo atas dugaan perjudian dan dalam postingan itu juga ada menyinggung nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Pengacara Masril, Suroto menjelaskan, kliennya sudah ditangkap sejak 31 Juli 2022. Belakangan pihak keluarga menunjuk pengacara terkait kasus tersebut.
"Klien kami diamankan tim dari Polda Metro Jaya, di Pekanbaru. Dia dilaporkan seorang anggota polisi, pada 29 Juli, kemudian pada 31 Juli langsung ditangkap. Penangkapan terkait postingan klien kami tentang kasus Ferdy Sambo," ucapnya, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Kejari Wajo Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Dia menjelaskan, bahwa postingan kliennya terkait Ferdi Sambo atas dugaan perjudian dan dalam postingan itu juga ada menyinggung nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Lihat Juga :