Tersangka Auditor BPK Tepis Ada Pengondisian WTP dengan Ade Yasin
Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:58 WIB
loading...
Tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah menepis tudingan pengondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah menepis tudingan adanya pengondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin saat menjadi saksi Jaksa KPK dalam sidang dugaan suap di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022).
Dia mengaku kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih bahwa sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021. Namun bukan dalam rangka pengkondisian WTP, melainkan mengenai hal lain.
Baca juga: Ihsan Ayatullah Sebut Beri Uang karena Diminta Auditor BPK
"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan COVID-19, sifatnya umum-umum saja," ujarnya dalam persidangan.
Anthon yang merupakan penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemkab Bogor menyebutkan bahwa tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai pemkab ataupun bupati.
Dia mengaku hanya menerima Rp25 juta secara bertahap dari anak buahnya yang melaksanakan pemeriksaan. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari yang diterima oleh dua anak buahnya, yakni Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp230 juta.
Dia mengaku kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih bahwa sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021. Namun bukan dalam rangka pengkondisian WTP, melainkan mengenai hal lain.
Baca juga: Ihsan Ayatullah Sebut Beri Uang karena Diminta Auditor BPK
"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan COVID-19, sifatnya umum-umum saja," ujarnya dalam persidangan.
Anthon yang merupakan penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemkab Bogor menyebutkan bahwa tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai pemkab ataupun bupati.
Dia mengaku hanya menerima Rp25 juta secara bertahap dari anak buahnya yang melaksanakan pemeriksaan. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari yang diterima oleh dua anak buahnya, yakni Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp230 juta.
Lihat Juga :