Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:27 WIB
loading...
Kewenangan Jaksa dalam...
Pandheka Fakultas Hukum UGM Yogyakarta dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar diskusi soal UU Kejaksaan. Foto/SindoNews
A A A
DIY - Kewenangan jaksa dalam revisi UU Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan dinilai berlebihan. Sebab kejaksaan sudah melampaui kewenangannya.

Hal itu dibahas dalam diskusi bertajuk “Memperluas Kewenangan vs Memperkuat Pengawasan” yang dilaksanakan oleh Pandheka Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Diskusi yang diselenggarakan di Auditorium Fakultas Hukum UGM ini dihadiri para undangan dan mahasiswa Fakultas Hukum UGM sekitar 500 orang.



Direktur Advokasi dan Kebijakan De Jure Awan Puryadi mengatakan, secara terminologi UU Kejaksaan yang disahkan pada 2021 yang merupakan revisi atas UU 2004 sudah bermasalah.

Pada UU Nomor 11/2021 disebutkan Kejaksaan adalah pemerintah (eksekutif), berkaitan dengan kekuasaan kehakiman (yudikatif). Hal ini sudah melampaui skema pemilahan kekuasaan.



"Kejaksaan sudah melampaui wilayahnya. Kekuasaan kehakiman itu independen dan berada di yudikatif, sementara kejaksaan itu pemerintah yang ada di lembaga eksekutif," katanya, Rabu (19/3/2025).

"Kejaksaan harus lapor ke Presiden yang termasuk dalam rumpun eksekutif. Jadi sudah campur baur antara eksekutif dan yudikatif. Ini yang keliru dan berbahaya bagi sistem hukum kita dan demokrasi," katanya.

Belum lagi penambahan kewenangan lain yang akan membuka luas kewenangan jaksa. Misalnya, di dalam Pasal 8 (5) UU 11/2021 yang menyebutkan pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa hanya atas izin Jaksa Agung.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Kajati Sultra...
Profil Kajati Sultra Raimel Jesaja yang Pernah Sikat Mantan Bupati Konut dan Bongkar Korupsi di Sumsel
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
Oknum Jaksa Tilap Uang...
Oknum Jaksa Tilap Uang Barang Bukti, Kejati DKI Sita Uang Miliaran hingga Rumah
Oknum Jaksa Jadi Tersangka...
Oknum Jaksa Jadi Tersangka usai Tilap Uang Barang Bukti Rp11,5 Miliar
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Tolak 10 Novum Saka...
Tolak 10 Novum Saka Tatal soal Kecelakaan, Jaksa Bersikukuh Kasus Vina Merupakan Pembunuhan
Cegah Gregorius Ronald...
Cegah Gregorius Ronald Tannur Kabur ke Luar Negeri, Jaksa Ajukan Pencekalan
Alissa Wahid Apresiasi...
Alissa Wahid Apresiasi Transformasi Layanan Kemenag di IMF 2024
Maju Pilgub, Jaksa Eko...
Maju Pilgub, Jaksa Eko Suwarni Bakal Wujudkan Jateng Sejahtera Tanpa Korupsi
Rekomendasi
Cegah Anggota TNI Salahgunakan...
Cegah Anggota TNI Salahgunakan Senpi, Imparsial: Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Total
Momen Pangeran William...
Momen Pangeran William Terpuruk Diungkap Mantan Ajudan, Kondisinya Begitu Menyedihkan
Bacaan Niat Salat Malam...
Bacaan Niat Salat Malam Lailatul Qadar Beserta Tata Cara dan Waktunya
Berita Terkini
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
13 menit yang lalu
Beredar Video Undangan...
Beredar Video Undangan Judi Sabung Ayam Sebelum 3 Polisi Tewas saat Penggerebekan
48 menit yang lalu
Heboh Ladang Ganja di...
Heboh Ladang Ganja di Kawasan TNBTS, Kemenhut Buka Suara
59 menit yang lalu
Satu Warga Sipil Jadi...
Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
3 jam yang lalu
Keluarga Kenang AKP...
Keluarga Kenang AKP Lusiyanto sebagai Sosok yang Baik dan Pekerja Keras
4 jam yang lalu
Kewenangan Jaksa dalam...
Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan
4 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved