Diduga Jadi Tempat Mesum, Petugas Gabungan Segel Tempat Karaoke di Pamekasan

Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:28 WIB
loading...
Diduga Jadi Tempat Mesum, Petugas Gabungan Segel Tempat Karaoke di Pamekasan
Satpol PP Kabupaten Pamekasan, bersama TNI dan Polri, menyegel sejumlah tempat karaoke yang dinilai meresahkan masyarakat. Foto/iNews TV/Dedy Priyanto
A A A
PAMEKASAN - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Pamekasan, bersama TNI dan Polri, menyegel sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Pamekasan. Langkah tegas ini diambil, karena tempat karaoke tersebut diduga sering menjadi tempat mesum dan maksiat.



Sejumlah tempat karaoke yang beroperasi tanpa izin, langsung disegel oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Kamis (18/8/2022). Tim gabungan tersebut menyisir sejumlah tempat karaoke di Jalan Ronggosukowati, Kecamatan Kota Pamekasan.



Di Jalan Ronggosukowati, ditemukan sebuah kafe yang didalamnya ada beberapa ruangan tempat karaoke. Mendapati ruang-ruang karaoke tanpa izin tersebut, petugas tanpa kompromi langsung melakukan penyegelan.



Masih di Jalan Ronggosukowati, petugas menemukan tempat karaoke yang bagian depannya dikamuflase layaknya bengkel. Setelah dilakukan pengecekan di dalamnya, ditemukan ruang-ruang untuk karaoke.

Yuliati, salah seorang pengelola tempat karaoke tersebut mengakui izin tempat karaokenya sudah mati sejak tahun 2019 silam. "Saat ini kami sudah mengajukan perpanjangan izin, namun belum juga terbit izin baru," tuturnya.



Kepala Satpol PP Kabupaten Pamekasan, Syaiful Amin mengatakan, di Kabupaten Pamekasan, ada beberapa tempat karaoke namun semuanya sudah berakhir izinnya, dan Pemkab Pamekasan memang belum menerbitkan izin, karena banyak keluhan dari masyarakat. "Kami akan terus melakukan razia tempat karaoke tanpa izin tersebut," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5087 seconds (0.1#10.140)