Puluhan Pelaku Penganiayaan di Manado Ditangkap, 6 Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 18 Agustus 2022 - 11:48 WIB
loading...
Puluhan Pelaku Penganiayaan di Manado Ditangkap, 6 Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. Foto/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Puluhan pemuda di Kota Manado, ditangkap tim gabungan dari Resmob dan Opsnal Polresta Manado, yang dipimpin langsung Kanit Resmob, Ipda Heraldy Yudhantara. Penangkapan ini, terkait dengan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam (sajam).



Penganiayaan tersebut, terjadi di Jalan BW Lapian, Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Tepatnya di Hotel Maleosan Inn, pada Minggu, (14/8/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.



Dari puluhan pemuda terduga pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap, enam di antaranya mengakui melakukan penikaman terhadap korban. Keenam orang tersebut yakni, RM (16), TN (17), YR (18), ZS (19), BL (23) dan RH (24).



Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, enam pria tersebut mengakui melakukan penikaman ke korban yakni, AP alias Ridho (20), dan RD alias Ical (23).

"Korban mengalami tiga luka tikaman senjata tajam, yakni di bagian tangan kiri, bagian depan rusuk kiri, dan bagian belakang rusuk samping kiri," ujar Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (18/8/2022).

Kronologi kejadian penganiayaan ini berawal pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Tikala Kumaraka, tepatnya di depan Hotel Maleosan Inn. Di mana telah terjadi penganiayaan bersama terhadap korban AP, yang dilakukan oleh terlapor.



Berdasarkan keterangan orang tua korban, anaknya mendapat informasi lewat telepon dari teman korban, bahwa korban penganiayaan sudah berada di Rumah Sakit Wolter Monginsidi, dan pelapor langsung melihat korban sudah dalam keadaan pusing akibat kehabisan darah.

Dengan adanya laporan penganiayaan tersebut, Unit Resmob dan Opsnal Polresta Manado, melakukan penyelidikan. Tim berhasil mendapatkan informasi lokasi teduga pelaku, sehingga tim langsung menuju lokasi dan menangkap para terduga pelaku. "Barang bukti yang disita, berupa tiga buah pisau badik," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2087 seconds (0.1#10.140)