Puluhan Pelaku Penganiayaan di Manado Ditangkap, 6 Ditetapkan Jadi Tersangka
Kamis, 18 Agustus 2022 - 11:48 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. Foto/Subhan Sabu
A
A
A
MANADO - Puluhan pemuda di Kota Manado, ditangkap tim gabungan dari Resmob dan Opsnal Polresta Manado, yang dipimpin langsung Kanit Resmob, Ipda Heraldy Yudhantara. Penangkapan ini, terkait dengan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam (sajam).
Baca juga: Sadis! Pria di Jember Tebas Leher Ibu Kandung saat Tertidur Pulas
Penganiayaan tersebut, terjadi di Jalan BW Lapian, Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Tepatnya di Hotel Maleosan Inn, pada Minggu, (14/8/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Dari puluhan pemuda terduga pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap, enam di antaranya mengakui melakukan penikaman terhadap korban. Keenam orang tersebut yakni, RM (16), TN (17), YR (18), ZS (19), BL (23) dan RH (24).
Baca juga: Konten Kreator Komedi Lucuti Baju Gadis 13 Tahun di Semak-semak lalu Dicabuli 3 Kali
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, enam pria tersebut mengakui melakukan penikaman ke korban yakni, AP alias Ridho (20), dan RD alias Ical (23).
Baca juga: Sadis! Pria di Jember Tebas Leher Ibu Kandung saat Tertidur Pulas
Penganiayaan tersebut, terjadi di Jalan BW Lapian, Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Tepatnya di Hotel Maleosan Inn, pada Minggu, (14/8/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Dari puluhan pemuda terduga pelaku penganiayaan yang berhasil ditangkap, enam di antaranya mengakui melakukan penikaman terhadap korban. Keenam orang tersebut yakni, RM (16), TN (17), YR (18), ZS (19), BL (23) dan RH (24).
Baca juga: Konten Kreator Komedi Lucuti Baju Gadis 13 Tahun di Semak-semak lalu Dicabuli 3 Kali
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, enam pria tersebut mengakui melakukan penikaman ke korban yakni, AP alias Ridho (20), dan RD alias Ical (23).
Lihat Juga :