Sebanyak 5.837 WBP Sulsel Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian Liberti katakan, dari 5.837 WBP yang memperoleh remisi, sebanyak 122 orang WBP mendapatkan RU. II dimana mereka yang mendapatkan remisi ini akan langsung bebas.
Dalam pemberian remisi ini, Liberti berpesan kepada WBP agar tidak mengulangi perbuatan melawan hukum, kembali kepada keluarga dan agar menjadi anggota masyarakat yang baik serta taat hukum.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Makassar membacakan Surat Keputusan (SK) Menkumham RI No: PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 17 Agustus 2022 tentang Pemberian Remisi Umum 2022 kepada narapidana dan anak, dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Gubernur Sudirman, Kakanwil Liberti, dan Jajaran Forkopimda.
Usai pemberian remisi, Gubernur Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, beserta jajaran Forkopimda Sulsel mengunjungi Pameran Hasil Karya WBP se-Sulsel.
Dalam pemberian remisi ini, Liberti berpesan kepada WBP agar tidak mengulangi perbuatan melawan hukum, kembali kepada keluarga dan agar menjadi anggota masyarakat yang baik serta taat hukum.
Selanjutnya, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Makassar membacakan Surat Keputusan (SK) Menkumham RI No: PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 17 Agustus 2022 tentang Pemberian Remisi Umum 2022 kepada narapidana dan anak, dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Gubernur Sudirman, Kakanwil Liberti, dan Jajaran Forkopimda.
Usai pemberian remisi, Gubernur Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, beserta jajaran Forkopimda Sulsel mengunjungi Pameran Hasil Karya WBP se-Sulsel.
(agn)
Lihat Juga :