Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar

Selasa, 07 Juli 2026 - 20:12 WIB
loading...
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati DKI Jakarta menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian PU. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Periode 2023-2024. Tersangka merupakan seorang direktur perusahaan swasta.

"Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penetapan tersangka terhadap JND selaku Direktur PT. CV Asaykhana sekaligus pengedali dari CV Nalisa Destia, CV Mila Kirana, CV Raflindo Pratama, PT Atrindo Prima Persada, CV Nursa Lima, CV Zafran Karya Utama CV Azio Osaka dan CV Ardian Permata Indah," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, Selasa (7/7/2026).

Dapot menyampaikan, tersangka telah dilakukan penahanan sejak Senin, 6 Juli 2026. JND dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di di Rumah Tanahan Negara Kelas I Cipinang.

Baca juga: Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU

Dalam perkara ini, JND bersama tersangka lain berperan merekayasa proyek fiktif di Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU. Tindakan tersangka ini, disebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Polda Metro Kirim Kembali...
Polda Metro Kirim Kembali Berkas Roy Suryo Dkk ke Kejati DKI, Pakar Hukum: Tepat, Biar Segera Disidangkan
Troya Temui Jaksa Peneliti...
Troya Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta, Refly: Mereka Belum Terima Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Rekomendasi
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
10 Momen Cristiano Ronaldo...
10 Momen Cristiano Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Malam Tahun Baru, 11...
Malam Tahun Baru, 11 Jalan di Kawasan Jakarta Ini Akan Ditutup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved