Sebanyak 5.837 WBP Sulsel Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Sudirman mengutip pesan Menkumham kepada WBP yang mendapat remisi agar memanfaatkan remisi ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh.
“Tanamkan pada benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses Pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” ujar Sudirman kepada WBP yang hadir.
Tidak lupa, Sudirman berpesan kepada WBP yang mendapat remisi agar menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di tengah masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum” pesannya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengatakan, pemberian remisi ini merupakan rangkaian puncak resolusi Pemasyarakatan yaitu pemberian hak kepada Narapidana dan Anak.
“Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan telah menjadi sebuah kebijakan responsif sekaligus komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik kedepan, kami terus berusahan memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Liberti.
Baca Juga: 6.034 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Kemerdekaan
“Tanamkan pada benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses Pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” ujar Sudirman kepada WBP yang hadir.
Tidak lupa, Sudirman berpesan kepada WBP yang mendapat remisi agar menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di tengah masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum” pesannya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengatakan, pemberian remisi ini merupakan rangkaian puncak resolusi Pemasyarakatan yaitu pemberian hak kepada Narapidana dan Anak.
“Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan telah menjadi sebuah kebijakan responsif sekaligus komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik kedepan, kami terus berusahan memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Liberti.
Baca Juga: 6.034 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Kemerdekaan
Lihat Juga :