Pecat 3 Oknum Polisi, Kapolda Kaltara: Ke Depan Tidak Lagi Ada Personel yang Membuat Pelanggaran

Senin, 08 Agustus 2022 - 19:27 WIB
loading...
Pecat 3 Oknum Polisi,...
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, pemberhentian secara tidak hormat kepada ketiga personel Polda Kaltara itu dikarenakan mereka tidak menjalankan kewajiban sebagai anggota Polri atau disersi. (Ist)
A A A
TANJUNG SELOR - Polda Kaltara memecat tiga oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap ketiga oknum polisi tersebut digelar di Lapangan Apel Mapolda Kaltara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, pemberhentian secara tidak hormat kepada ketiga personel Polda Kaltara itu dikarenakan mereka tidak menjalankan kewajiban sebagai anggota Polri atau disersi. Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Kaltara Nomor: Kep/65/Il/2022, tertanggal 08/08/2022.

”Upacara pemecatan dilakukan secara in absensia, karena ke-3 anggota polisi yang dipecat tidak hadir,” ujarnya, Senin (8/8/2022).

Ketiga oknum polisi yang dipecat yakni, anggota Kompi 1, Batalyon A Sat Brimob Polda Kaltara Aipda Edy Suriadi. Pemecatan terhadap Edy berdasarkan keputusan Kapolda Kaltara Nomor: Kep/65/II/2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang Kep PTDH TMT 01 Maret 2022. Adapun pelanggaran yang dilakukan adalah meninggalkan tugas secara tidak sah tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Kemudian, Pamin Urkeu Subbagrenmin Ditpolairud Polda Kaltara Bripka Akhmad Adi Pradana. Pemecatan Akhmad berdasarkan keputusan Kapolda Kaltara Nomor: Kep/63/II/2022 tanggal 1 Maret 2022 tentang Kep PTDH TMT 01 Maret 2022. Akhmad dimelanggar norma kesusilaan, agama dan nilai-nilai kearifan lokal serta norma hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Rapat Revitalisasi TNI...
Rapat Revitalisasi TNI Bareng Kemhan, Prajurit hingga Perwira Melanggar Hukum Bakal Ditindak
1 Anggota Brimob Polda...
1 Anggota Brimob Polda Aceh Gabung Tentara Rusia Perangi Ukraina
Dugaan Kecurangan Massal,...
Dugaan Kecurangan Massal, Kampus Ini Batalkan Nilai Ujian Akhir Online Mahasiswa
Rekomendasi
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
3 Jenis Orangutan yang...
3 Jenis Orangutan yang Ada di Indonesia dan Terancam Punah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved