Polda Jabar Pecat 17 Polisi Nakal yang Terlibat Pungli dan Narkoba
Jum'at, 29 Desember 2023 - 22:00 WIB
loading...
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Foto/MPI/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 17 anggota Polda Jabar dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan tindak pidana dan kode etik Polri. Jumlah polisi yang dipecat pada 2023 itu naik 142,86 persen dibanding 2022 yang hanya 7 orang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan,akibat melakukan pelanggaran, sebanyak 17 anggota PTDH pada 2023 yang terdiri atas 16 bintara dan 1 perwira pertama (pama). Jumlah ini naik 142,86 persen atau 10 orang.
“Namun banyak juga anggota yang menerima penghargaan, Bintang Nararya 294 orang, Satyalencana 8 tahun 1.431, Satyalencana 16 tahun 4.660, Satyalencana 24 tahun 748, dan Satyalencana 32 tahun 262,” kata Akhmad Wiyagus, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
Jenis pelanggaran yang dilakukan, pungutan liar (pungli) 24 orang, tidak profesional 216, terlibat penyalahgunaan narkoba 20, dan disersi 49.
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan,akibat melakukan pelanggaran, sebanyak 17 anggota PTDH pada 2023 yang terdiri atas 16 bintara dan 1 perwira pertama (pama). Jumlah ini naik 142,86 persen atau 10 orang.
“Namun banyak juga anggota yang menerima penghargaan, Bintang Nararya 294 orang, Satyalencana 8 tahun 1.431, Satyalencana 16 tahun 4.660, Satyalencana 24 tahun 748, dan Satyalencana 32 tahun 262,” kata Akhmad Wiyagus, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
Jenis pelanggaran yang dilakukan, pungutan liar (pungli) 24 orang, tidak profesional 216, terlibat penyalahgunaan narkoba 20, dan disersi 49.
Lihat Juga :