Polda Kaltara Tetapkan Oknum Polisi Briptu HSB Tersangka Pencucian Uang Kasus Tambang Emas Ilegal

Selasa, 19 Juli 2022 - 19:01 WIB
loading...
Polda Kaltara Tetapkan...
Polda Kaltara saat menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka Briptu HSB sebagai tersangka pencucian uang kasus tambang emas ilegal. (Ist)
A A A
TANJUNG SELOR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, menetapkan oknum Polisi Briptu Hasbudi (HSB) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Telah menemukan lebih dari dua alat bukti berikut adanya mens rea (niat jahat) dan perbuatan melawan hukum, sehingga menetapkan HSB (Hasbudi) dan A (Adi) sebagai tersangka," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, Selasa 19 Juli 2022

Briptu Hasbudi merupakan anggota Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Tarakan, Kalimantan Utara. Sementara Adi alias Muliadi adalah rekan Hasbudi dalam menjalankan bisnis tambang emas ilegal dan bisnis perdagangan ilegal.

Kombes Hendy melanjutkan, penyidik akan terus mengembangkan perkara ini dan menyasar pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara. "Termasuk aset-aset HSB dan pihak-pihak tertentu yang diduga terafiliasi dari hasil kejahatan," tutur Hendy.

Sementara itu, Polda Kaltara juga mengungkap kasus tambang emas ilegal di enam lokasi dan berhasil mengamankan 10 orang pelaku serta sejumlah barang bukti. Mulai dari 132 karung material tanah dan batuan yang diduga mengandung emas hingga dua truk yang dipakai untuk mengangkut material itu.

Hasbudi dan Adi, dijerat Pasal 112 Jo Pasal 51 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 2 Ayat (3) Huruf d.

Keduanya juga dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sedangkan 10 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 161 Jo Pasal 35 Ayat 3 huruf C dan G Jo Pasal 104 Jo Pasal 105 UU RI No 4 Tahun 2009 sebagaimana diubah UU RI No 3 Tahun 2020 Tentang Minerba dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 miliar.

Baca: Bintara Polisi Kaya Raya Diringkus Ditreskrimsus Polda Kaltara, Ternyata Miliki Tambang Emas Ilegal.

Diketahui, Briptu Hasbudi ditangkap polisi atas kasus pengelolaan tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan, Kabupaten Bulungan, Kaltara. Polisi nakal tersebut diringkus saat berusaha menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: 6 Fakta Penangkapan Briptu Kaya Raya, Nomor 5 Bikin Malu Polri.

Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Tarakan pukul 12.15 WITA pada Kamis (5/5/2022). Dia diamankan saat berusaha melarikan diri bersama Adi. Keduanya, telah ditahan di Polda Kaltara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Ipda Endry Purwa...
Profil Ipda Endry Purwa Sefa, Pengawal Kapolri yang Bertindak Kasar pada Jurnalis di Semarang
5 Fakta AKBP Endang...
5 Fakta AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Melanggar Aturan saat Hari Raya Nyepi
Profil AKBP Endang Tri...
Profil AKBP Endang Tri Purwanto, Kapolres Jembrana yang Disorot usai Anggotanya Diduga Mabuk saat Nyepi
Terobos Pakai Motor,...
Terobos Pakai Motor, Oknum Polisi Polsek Gilimanuk Nodai Perayaan Nyepi
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Viral Perempuan Mengaku...
Viral Perempuan Mengaku Diperlakukan Tidak Baik, Ini Kata Kapolres Metro Bekasi
Aipda ID Anggota Polres...
Aipda ID Anggota Polres Sikka Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Siswi SMP
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
Rekomendasi
Hasil Badminton Asia...
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Fajar/Rian ke Babak 16 Besar, Chico Aura Angkat Koper!
China, Jepang, dan Korsel...
China, Jepang, dan Korsel Bersatu Melawan Tarif Impor Kendaraan AS
Pangeran Harry Klaim...
Pangeran Harry Klaim Diperlakukan Tidak Adil setelah Keamanannya Dicabut
Berita Terkini
Profil Ipda Endry Purwa...
Profil Ipda Endry Purwa Sefa, Pengawal Kapolri yang Bertindak Kasar pada Jurnalis di Semarang
3 jam yang lalu
Polisi Bunuh Bayi di...
Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Keluarga Korban Protes
5 jam yang lalu
Jumlah Korban Pemerkosaan...
Jumlah Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Jadi 3 Orang
5 jam yang lalu
11 Warga Pendulang Emas...
11 Warga Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh KKB
6 jam yang lalu
Operasi Ketupat Jaya...
Operasi Ketupat Jaya di Tanjung Priok Zero Accident, Kapolres Apreasiasi Seluruh Pihak
6 jam yang lalu
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
6 jam yang lalu
Infografis
Rusia: Ukraina Jadi...
Rusia: Ukraina Jadi Tambang Emas bagi Produsen Senjata Barat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved