Disersi, Dua Brigadir Polisi di Lampung Dipecat

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:48 WIB
loading...
Disersi, Dua Brigadir...
Dua Brigadir Polisi (Brigpol) Polres Way Kanan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Foto/Istimewa
A A A
WAY KANAN - Dua Brigadir Polisi (Brigpol) Polres Way Kanan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kedua personel tersebut diberhentikan karena melakukan pelanggaran disersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Pemberhentian terhadap keduanya sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep /236/V/2023 tanggal 23 Mei 2023, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol RM jabatan bintara Polres Way Kanan.

Selanjutnya yang kedua sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : Kep/57/II/2024 tanggal 15 Februari 2024, tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Way Kanan atas nama Brigpol ZF jabatan banit Sat Samapta Polres Way Kanan.

Baca juga; Polda Lampung Pecat 17 Anggotanya, Terbanyak Gegara Disersi

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengatakan, kedua personel tersebut telah diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri karena melanggar aturan-aturan di Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Akomodasi Baru di Lampung...
Akomodasi Baru di Lampung Bikin Akses ke Destinasi Favorit Kian Mudah
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Usia Pensiun Anggota...
Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum
Rekomendasi
AS Hendak Kerahkan Senjata...
AS Hendak Kerahkan Senjata Nuklir ke Lebih Banyak Negara NATO, Bisa Bikin Rusia Murka
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved