Pemkab Maros Kucurkan Rp5,2 Miliar untuk Program Stimulasi Rumah Swadaya

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:56 WIB
loading...
Pemkab Maros Kucurkan...
Pemkab Maros kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk Program Stimulan Rumah Swadaya (PSRS). Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk Program Stimulan Rumah Swadaya (PSRS).

Bupati Maros, AS Chaidir Syam , mengatakan bantuan tersebut akan diberikan kepada 105 unit rumah. "Masing-masing 15 rumah per kelurahan yang tersebar di dua kecamatan," kata dia. (27/7/2022).



Bupati Chaidir menjelaskan untuk di Kecamatan Lau dipusatkan di Kelurahan Maccini Baji dan Kelurahan Allepolea. Sementara di Kecamatan Turikale meliputi Kelurahan Adatongeng, Kelurahan Taroada, Kelurahan Pertuadae, Kelurahan Raya dan Kelurahan Boribellayya.

Alumni Ilmu Pemerintah Unhas itu mengatakan setiap rumah yang mendapatkan bantuan diberikan anggaran masing-masing Rp50 juta. Anggaran ini diperuntukkan guna meningkatkan kualitas hunian.

"Per rumah dengan rincian DAK sebesar Rp20 juta, dan DAU sebesar Rp30 juta. Itu kita anggarankan," ungkap dia.

Bupati Chaidir menuturkan tujuan dari program bantuan stimulan rumah swadaya adalah memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah. Agar masyarakat bisa bertempat tinggal di rumah layak dan terjangkau.

Mantan Ketua DPRD itu berharap dengan adanya bantuan PSRS dapat mengatasi permasalahan masyarakat Kabupaten Maros. “Besar harapan kami bantuan ini bisa tersalurkan tepat sasaran dan tepat tujuan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Maros ,” tutupnya.



Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Amiruddin, mengatakan PSRS ini untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman layak dan aman yang terjangkau, termasuk memperbaiki kehidupan masyarakat.

"Ini diberikan untuk masyarakat yang baru ingin membangun rumah, program ini diharap dapat membantu meringankan beban warga, menciptakan rumah sehat dan lebih baik, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan sebagai bentuk pengurangan atau penataan kawasan kumuh," tutupnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2543 seconds (0.1#10.140)