Dalam 6 Tahun Pemprov Kalteng Bangun 15.529 Unit Rumah Layak Huni

Rabu, 09 November 2022 - 15:08 WIB
loading...
Dalam 6 Tahun Pemprov...
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat terus dilakukan.
A A A
PALANGKA RAYA - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan jumlah rumah layak huni bagi masyarakat terus dilakukan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, selain prioritas pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, juga fokus pada program penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Salah satu program tersebut yakni peningkatan rumah layak huni bagi masyarakat, sehingga diharapkan dengan menempati rumah layak huni, akan berdampak pada aspek lain, seperti kesehatan warga yang meningkat, ketahanan keluarga, hingga memberikan tingkat kenyamanan, baik secara fisik maupun psikis, dan tidak kalah pentingnya akan melahirkan rasa aman.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng per Desember 2021, jumlah rumah tangga saat ini adalah 699.499 unit. Untuk persentase rumah layak huni (RLH) di Kalteng berdasarkan data BPS - Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) saat ini cenderung meningkat sejak 2017 sampai dengan tahun 2021.

Bila pada 2017 rumah layak huni sebesar 42,17%, pada 2021 naik menjadi sebesar 55,34%. Peningkatan persentase RLH ini tidak terlepas dari peran Pemprov Kalteng dalam melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat melalui kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh pemprov dan pemkab/pemkot melalui APBD dan DAK.
Dalam 6 Tahun Pemprov Kalteng Bangun 15.529 Unit Rumah Layak Huni

Dalam kurun waktu 6 tahun sejak 2017 hingga 2022, program bedah rumah di Provinsi Kalimantan Tengah telah berhasil meningkatkan jumlah rumah layak huni sebanyak 15.529 unit, yakni pada 2017 sebanyak 2.000 unit dengan anggaran Rp29.612.500.000; 2018 sebanyak 3.570 Unit dengan anggaran Rp54.169.500.000; 2019 sebanyak 4.000 unit dengan anggaran Rp70 miliar; 2020 sebanyak 3.999 unit dengan anggaran Rp69.982.500.000; 2021 sebanyak 750 Unit dengan anggaran Rp15 miliar; dan 2022 sebanyak 1.280 unit dengan anggaran Rp25,6 miliar.

Terkait hal tersebut Gubernur Sugianto Sabran mengatakan bahwa upaya penyediaan rumah layak huni bagi warga tersebut adalah hal yang sangat penting, karena rumah layak huni merupakan cerminan dari kehidupan yang layak bagi warga.

“Melalui sinergitas dengan pemerintah pusat, kita terus meningkatkan pemenuhan rumah layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang secara umum disebut bedah rumah, alhamdulilah sejak tahun 2017 hingga tahun ini, kita sudah meningkatkan rumah layak huni sebanyak 15.529 unit yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada 2022 program bedah rumah sebanyak 1.280 unit di Kalimantan Tengah tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota, yaitu:

1. Kota Palangka Raya: 89 unit (Kec. Bukit Tunggal, Kec. Panarung dan Kec. Kereng Bangkirai).
2. Kab. Kotawaringin Barat : 99 unit (Kec. Pangkalan Banteng dan Kec. Pangkalan Lada).
3. Kab. Kotawaringin Timur : 98 unit (Kec. Kota Besi).
4. Kab. Katingan: 89 unit (Kec. Kamipang dan Kec. Pulau Malan).
5. Kab. Pulang Pisau: 100 unit (Kec. Maliku dan Kec. Jabiren).
6. Kab. Kapuas: 80 Unit (Kec. Bataguh, Kec. Kapuas Hilir dan Kec. Selat).
7. Kab. Gunung Mas: 98 unit (Kec. Rungan Hulu dan Kec.Tewah).
8. Kab. Seruyan: 98 unit (Kec. Seruyan Hilir).
9. Kab. Lamandau: 88 unit (Kec. Bulik dan Kec. Lamandau).
10. Kab. Sukamara: 98 unit (Kec. Pantai Lunci dan Kec. Sukamara).
11. Kab. Barito Selatan: 98 unit (Kec. Dusun Selatan).
12. Kab. Barito Utara: 98 unit (Kec. Lahei dan Kec. Lahei Barat).
13. Kab. Barito Timur: 60 unit (Kec. Dusun Tengah).
14. Kab. Murung Raya: 88 unit (Kec.Murung).

Sebaran peningkatan rumah layak huni merata ke semua wilayah secara proposional dengan prinsip keadilan. Gubernur Sugianto Sabran menekankan kepada perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan agar masyarakat penerima program bedah rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.
Dalam 6 Tahun Pemprov Kalteng Bangun 15.529 Unit Rumah Layak Huni

“Penerima program bedah rumah harus benar-benar yang berhak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, saya telah perintahkan kepada Dinas Perkimtan untuk cek kembali data yang diusulkan, apakah sesuai dengan fakta lapangan, agar program ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” tegasnya.

Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang selanjutnya menjadi Visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026 yakni Kalteng Makin BERKAH ( Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)